Dirut BPJS Kesehatan Jawab Kritik Soal Kenaikan Tunjangan

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kritik mengenai kenaikan tunjangan direksi. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabulkan pengajuan kenaikan tunjangan untuk anggota dewan pengawas dan direksi BPJS.

Fachmi menjelaskan, keputusan Kementerian Keuangan meningkatkan tunjangan direksi BPJS Kesehaan tak menggunakan pos anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang defisit.

Baca juga : Imbas Gempur Gaza, Utang Israel Melesat Jadi Rp697 Triliun

"Jangan dihubungkan antara defisit dengan keputusan Kementerian Keuangan. Karena BPJS ini sejak awal ada dua pos keuangan, ada dana jaminan sosial, ada carry over dari PT Askes, aset sebagai BUMN yang kita kelola," kata Fachmi di Jakarta pada Kamis (15/8/2019) seperti dilansir Antara.

Anggaran dari pos operasional BPJS Kesehatan didapat dari aset PT Askes yang diinvestasikan hingga saat ini. Dana hasil investasi tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas organisasi seperti pembelian mobil dinas, gedung, dan lain-lain.

Baca juga : Masih Dibuka Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

"Jadi betul yang sampaikan Ibu Menteri Keuangan melalui humasnya, ini tidak berdasarkan dana APBN. Saya kira itu yang mesti dipahami," tegas dia lagi.

Fachmi juga mengklarifikasi besaran tunjangan yang diterima oleh direksi BPJS Kesehatan tidak mencapai Rp300 juta per bulan. "Soal angka yang katanya sampai Rp300 juta itu nggak betul informasi itu. Tidak sebesar itu," sambung Fachmi.

Baca juga : BPJS Kesehatan Akan Hapus Rawat Inap, Ini Layanan Penggantinya

Dia menjelaskan, apa yang diterima oleh direksi sudah sesuai dengan undang-undang, terhadap apa yang diterima pada saat PT Askes. Perubahan dari BUMN PT Askes menjadi lembaga jaminan sosial tetap mempertahankan hak-hak karyawan dan direksi.

"Dalam pembahasan undang-undang juga disebutkan hak-hak karyawan jangan sampai berubah. Jadi kita sebetulnya stabil saja dengan apa yang diterima pada saat masih PT Askes, BUMN persero," kata dia.

Fachmi menyebut bahwa keuangan untuk operasional BPJS Kesehatan setara dengan perusahaan BUMN perbankan atau lembaga keuangan keuangan yang ada saat ini.

"Tapi kita tidak setinggi lembaga keuangan Bank Mandiri," kata Fachmi.