Satu Dolar Amerika Dijual Rp7.000 di Tanjung Priok

Jakarta, law-justice.co - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu berjenis dolar Amerika Serikat (AS) yang bila dirupiahkan nilainya bisa mencapai Rp300 miliar. Dolar tersebut dijual dengan harga Rp5.000-Rp7.000 per satu dolar AS palsu.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ini baru akan diedarkan, dan transaksi yang ada mulai dari penyampaian penjualan satu dolar seharga tujuh ribu rupiah sampai dengan satu dolar seharga lima ribu rupiah," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (11/9/2019).

Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dihantui Impor Migas dan Subsidi Energi

Reynold menambahkan bahwa angka tersebut yang ditawarkan oleh para tersangka kepada para pembelinya. Transaksi juga biasanya dilakukan berpindah-pindah.

Tersangka yang ditangkap berjumlah tujuh orang. Reynold mengatakan bahwa mereka ini satu jaringan.

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

"Mereka ini satu jaringan dan memang bekerja sama untuk mencari peminat," ujar Reynold seperti dikutip dari Viva.co.id.

Sementara itu, saat menjual para pelaku ini mengaku bahwa uang yang mereka bawa tersebut adalah asli. Namun, pelaku berdalih bahwa mata uang asing tersebut adalah uang lama yang nilainya menurun.

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi M Faruk mengatakan, para pelaku tersebut saat ditangkap diduga sedang melakukan transaksi.

Pada transaksi tersebut, Faruk mengatakan terjadi tawar menawar, yang sebelumnya Rp7 ribu per dolar menjadi Rp5 ribu per dolar. Namun polisi mengamankan para tersangka sebelum pembeli itu tiba karena khawatir orang yang membeli itu tidak jadi atau pindah tempat dan membuat polisi kehilangan jejak.

"Itu masih kita dalami, masih kita cari juga tapi dari hasil penelusuran di alat komunikasi mereka ada jejak yang mengatakan bahwa mereka itu ke situ untuk melaksanakan transaksi," kata Faruk.