Prabowo-Sandi Siap Terima Putusan MK

Jakarta, law-justice.co - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan pasangan nomoe urut 02 akan menerima apa pun hasil dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional. Yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang `legitimate` dan tidak `legitimate`," kata Dahnil, di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

Ia pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.

"Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut apapun keputusannya," tegasnya.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

Hal itu, kata Dahnil, seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir adalah konstituisonal melalui MK yang dipimpin Bambang Widjojanto.

"Untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya. Kita kawal, kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Diungkap Erick Thohir, 6 Proyek Strategis BUMN Belum Kelar

Seperti diketahui, MK rencananya akan memutuskan hasil sengketa Pemilu pada Jumat (28/6/2019). Akan tetapi, menurut perkembangan terbaru, MK telah memajukan pengumuman hasil sidang itu pada Kamis (27/6/2019).