Di Aceh, Pasangan Prabowo-Sandi Menang Telak

Jakarta, law-justice.co - Hasil rekapitulasi nasional Provinsi Aceh yang dilakukan KPU RI di Jakarta, menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak atas suara Jokowi-Ma`ruf Amin, Rabu 915/5).

Prabowo-Sandi memeroleh 2.400.746 sementara Jokowi-Ma`ruf memeroleh 404.188 suara.

Baca juga : DKPP : Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU Dilakukan PPLN Belanda

Perbandingan perolehan suara kedua pasangan sebesar 1.996.558 suara.

Total pengguna hak pilih di Provinsi Aceh sebesar 2.888.260 pemilih. Dari jumlah tersebut suara sah sebesar 2.804.934 sementara suara tidak sah 83.326 suara.

Baca juga : Jokowi, Ma`ruf Amin-Prabowo Bahas Anggaran Operasi Khusus Papua

Sebelumnya dalam rekapitulasi Rabu, Prabowo-Sandi juga tercatat unggul di Sulawesi Tenggara, Provinsi Sumatera Barat, NTB dan Banten.

Adapun sejak Jumat (11/5) hingga Rabu malam KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 26 Provinsi.

Baca juga : Fahri Hamzah Sambut Positif Ide Prabowo Bentuk President Club

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, KPU akan kembali melanjutkan rekapitulasi pada Kamis (16/5) untuk Provinsi Jawa Barat dan juga Sulawesi Selatan.

Tags: kpu | aceh | prabowo | sandi |