Kerap Diretas, KPU Disarankan Gandeng Praktisi TI Underground

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk menggandeng praktisi Teknologi Informasi (TI) “underground” untuk mengamankan server yang digunakan dalam penghitungan suara Pemilu 2019.

"KPU harus percaya terhadap kemampuan sumber daya manusia dari dalam negeri untuk membantu mengamankan hasil perhitungan pemilu," kata Solichul Huda, pakar teknologi informasi (TI) Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Minggu (20/4).

Dari analisa yang dilakukan usai pelaksanaan pemungutan suara 17 April lalu, ia mengungkapkan adanya belasan "hacker" yang berusaha meretas laman KPU.

Para "hacker" tersebut, menurut Solichul terdeteksi berasal dari luar negeri jika dilihat dari alamat IP yang digunakan.

"Bisa ditelusuri lebih lanjut dari mana sebenarnya asal para peretas ini, namun membutuhkan waktu," katanya.

Alamat IP yang digunakan para "hacker" tersebut antara lain berasal dari India, Tiongkok, dan Singapura.

Menurut dia, dengan melibatkan para praktisi TI "underground" ini tentunya akan memudahkan KPU dalam menyajikan hasil penghitungan suara. Ia menjelaskan SDM dari dalam negeri mampu dipercaya dan bertanggung jawab jika diberi amanah untuk membantu.

"Praktisi `underground` ini kan memahami cara-cara bekerja para `hacker` yang berusaha meretas server KPU," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, server KPU masih mampu mengatasi berbagai upaya peretasan yang dilakukan. Kuncinya, menurut dia, ada pada administrator yang bekerja di balik layar TI KPU.

Sumber: Antara