Kubu Jokowi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di 7 Negara

Jakarta, law-justice.co - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma`ruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu di 7 negara, Senin (15/4).

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin malam, sekitar pukul 08.40 WIB.

Baca juga : Bawaslu :;Ada 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Pemilu

Mereka kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.

Penyampaian laporan itu diterima oleh tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Tim TKN aru keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga : Bawaslu: Kapasitas Kami Bukan Membantah Perkara Pileg 2024

"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," katanya.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.

Baca juga : Di Sidang Putusan Pilpres, Hakim MK Sentil Peran Bawaslu hingga DPR

"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.