Direktur PT Krakatau Steel yang Ditangkap KPK Berharta Rp.14,6 M

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro yang memiliki harta senilai Rp 14.638.045.481.

Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (24/3/2019), Wisnu terakhir kali melaporkan harta yang dimiliki pada tanggal 29 Maret 2018. Saat melaporkan kekayaannya Wisnu sudah berstatus direktur di PT Krakatau Steel. Sebelumnya Wisnu adalah Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Baca juga : Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tak Ada Pelanggaran

Data LHKPN menunjukkan Wisnu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Tangerang, Jakarta Selatan, Bandung, Kota Surakarta, hingga Kota Cilegon. Total harta tak bergeraknya senilai Rp 5.505.815.001.

Wisnu juga memiliki harta bergerak seperti logam mulia dengan nilai jual Rp.460.000.000. Dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Kijang tahun 2005, mobil Toyota Yaris tahun 2013, mobil Honda Brio tahun 2015, dan motor Honda Vario tahun 2014. Jika ditotal seluruhnya senilai Rp. 296.000.000.

Baca juga : KPK Isyratkan Tangkap Bupati Sidoarjo Non Aktif Gus Mudhlor

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Wisnu senilai Rp. 460.000.000, surat berharga senilai Rp. 2.697.307.639, dan kas senilai Rp. 5.678.922.841.

Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, dalam LHKPN yang dilaporkan, Wisnu tercatat tidak sama sekali tidak memiliki utang.

Baca juga : Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M