Kembali Alami Kecelakaan, Pemerintah Harus Memberikan Sanksi Tegas kepada Lion Air

Jakarta, law-justice.co - Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Senin(29/10/2018) menambah beberapa catatan hitam maskapai tersebut. Hal ini mendapat respons dari kalangan aktivis.

Ketua Majelis Nasional Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat menegaskan, pemerintah tak boleh segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika ditemukan perusahaan milik Rusdi Kirana itu.

Baca juga : Ketika Pidato Mega Jadi Refleksi Kejengkelan atas Hasil Pilpres 2024

Misalnya pencabutan izin dan penutupan. Karena hal ini menyangkut keselamatan penerbangan dan keselamatan penumpang, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/10/2018) seperti dikutip suaralensa.com.

Apalagi, lanjut pria yang akrab disapa Uchok ini, Lion Air punya rekam daftar kecelakaan yang memakan korban jiwa dan terluka.
Rusdi Kirana merupakan seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai ini adalah salah satu pendukung Joko Widodo dalam ajang Pilpres 2019.

Baca juga : Usai Bakar 12 Kios & Sekolah di Paniai, 1 Anggota OPM Tewas

Uchok mengingatkan, meski Rusdi saat ini menjabat dutabesar RI untuk Malaysia, Jokowi dan jajarannya tidak boleh pandang bulu.

“Aturan harus diterapkan tanpa tebang pilih. Prinsip semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum harus ditegakkan. Equality before the law. Utamakan keselamatan,” pungkasnya.

Baca juga : Soal Anies vs Andhika: Perang Tingkat Dewa