Jakarta, law-justice.co -
Pada 5 Februari 2018 Pukul 11.00 WIB.
Nomor Perkara 102/PUU-XV/2017.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-undang [Pasal 1 sepanjang frasa “pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan”, Pasal 2 sepanjang frasa “Direktur Jenderal Pajak” dan Pasal 8 Lampiran].
Para Pemohon E. Fernando M. Manullang.
Dalam Acara Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR (III).