Agenda Jadwal Sidang Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan 3 perkara termasuk RUU tentang Pemilihan Umum pada 14 November mendatang.

Berikut ini agenda sidang MK periode 14 November 2017.

Pada Tanggal 14 November 2017 pukul 08.00 akan dilaksanakan agenda sidang Mendengarkan Keterangan DPR Dalam Perkara Nomor 67/PUU-XV/2017 dan Nomor 73/PUU-XV/2017, Ahli Pemohon Dalam Perkara Nomor 60/PUU-XV/2017, dan Pihak Terkait KPU VI . Dengan Pemohon : Partai Idaman Kuasa Pemohon: Mariyam Fatimah, S.H., M.H., dkk .  Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 173 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 222

Pada Tanggal 14 Nov 2017 pukul 08:00 WIB akan dilaksanakan agenda sidang Mendengarkan Keterangan DPR dan Pihak Terkait [KPU] (IV). Ahli Pemohon: Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Kuasa Pemohon: Munathsir Mustaman, S.H. dan M. Maulana Bungaran, S.H.. Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 173 ayat (3)

Kemudian pukul 11:00 WIB akan ada sidang Mendengarkan Keterangan DPR, Ahli Pemohon, dan Ahli Presiden. Dengan Pemohon: Petrus Bala Pattyona Kuasa Pemohon: Mehbob, S.H., M.H., C.N., dkk. Agendanya Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang [Pasal 32 ayat (3a).

Sumber : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

 

 

Tags: |