Jakarta, - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkap nilai subsidi dan kompensasi energi yang digelontorkan pemerintah pada tahun ini membengkak.
Alokasi yang awalnya ditetapkan sebesar Rp338 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinaikkan menjadi Rp500 triliun.
"Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp338 triliun. Ketika laporan semester, kita naikkan ke Rp500 triliun," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Suahasil menjelaskan tren kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi biang kerok membengkaknya beban kompensasi dan subsidi energi.
Ia mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia mengerek rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) hingga melebihi angka yang sudah dipatok di APBN, US$70 per barel.
Suahasil mengungkap rata-rata ICP hingga akhir Oktober 2026 telah menembus level US$93 per barel dengan kurs sekitar Rp17.508 per dolar AS.
Kombinasi dari lonjakan harga minyak dan pelemahan kurs tersebut otomatis mengerek beban tagihan yang harus ditanggung pemerintah.
Suahasil menyebut anggaran Rp500 triliun tersebut kini menjadi patokan pemerintah untuk melunasi tagihan subsidi maupun kompensasi bulanan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Pemerintah tercatat sudah mencairkan dana sebesar Rp333,9 triliun kepada kedua BUMN tersebut per 30 Oktober 2026.
Suahasil memastikan sisa kewajiban pembayaran pada November dan Desember akan terus dilunasi sesuai dengan ketersediaan anggaran.
"Di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya satu tahun ini jadinya berapa. Nanti kami sampaikan di dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan juga laporan APBN kita secara rutin bulanan," ujar Suahasil.