Jelang Nataru, Menhub Minta Ramp Check Semua Moda Transportasi

Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengintensifkan pengawasan keselamatan transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Pengawasan dilakukan melalui ramp check atau pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda, mulai dari angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan dan laik beroperasi.

"Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman, dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," jelas Dudy dalam siaran pers, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, ramp check merupakan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi dioperasikan. Karena itu, seluruh jajaran Kemenhub bersama operator transportasi diminta segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan.

Pemeriksaan Transportasi Darat dan Laut

Pada sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang akan melayani perjalanan masyarakat selama periode Nataru.

Sebagai evaluasi, pada masa Nataru 2025/2026 tercatat sebanyak 112.104 kali pemeriksaan ramp check telah dilaksanakan. Jumlah tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 15.000 pemeriksaan.

Untuk mendukung pengawasan, Kemenhub juga mengoptimalkan aplikasi MitraDarat yang digunakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data perizinan angkutan tersebut, pencatatan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi persyaratan keselamatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Sementara itu, pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026. Pemeriksaan ini melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.

Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, hingga manajemen keamanan kapal.

Khusus kapal wisata, uji petik akan dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dengan demikian, aspek keselamatan penumpang dapat dipastikan sebelum keberangkatan.

Ramp Check Pesawat dan Kereta Api

Di sektor transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara melalui tiga fase pengawasan. Pemeriksaan berlangsung mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandar udara diperiksa oleh Direktorat Bandar Udara dan 211 lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Pengawasan navigasi penerbangan juga dilakukan di 18 lokasi prioritas.

Adapun pada sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.

Pemeriksaan tersebut juga mencakup inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Selain itu, Kemenhub merencanakan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan kereta api selama masa Nataru diprediksi mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, serta 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari.

Koordinasi Jadi Kunci Keselamatan Nataru

Menhub Dudy menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga kedisiplinan seluruh operator transportasi.

Dia menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait agar pengawasan berjalan optimal.

Melalui pemeriksaan menyeluruh di seluruh moda transportasi tersebut, Kemenhub berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur Nataru 2026/2027 dengan aman, nyaman, dan mengutamakan keselamatan.