[INTRO]
Nilai ekspor alat musik Indonesia mencapai US$397,1 juta atau sekitar Rp6,2 triliun sepanjang Januari-Agustus 2026. Pemerintah kini membidik peluang ekspor jasa musik untuk memperluas kontribusi industri kreatif di pasar internasional.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan ekspor musik dan alat musik nasional. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas penetrasi pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. "Menyikapi itu, kami terus mendorong pengembangan ekspor musik dan alat musik Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar internasional sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional," kata Dyah Roro di sela Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10) sebagaimana dikutip Idnfinancial.
Menurut Dyah Roro, peluang ekspor tidak hanya terbuka untuk produk alat musik, tetapi juga jasa di sektor musik. Pengembangannya membutuhkan kolaborasi pemerintah dan pelaku industri agar potensi pasar internasional dapat dimanfaatkan secara optimal. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha mengatakan, peluang ekspor jasa musik mulai dibahas setelah dirinya berdiskusi dengan Dyah Roro mengenai potensi perdagangan Indonesia yang tidak terbatas pada komoditas barang. "Apakah di Kementerian Perdagangan hanya ekspor barang? Ternyata kita juga memiliki ekspor jasa," ujarnya.
Giring menilai, pengembangan ekspor jasa musik perlu ditopang promosi lintas sektor, terutama untuk membuka kesempatan bagi musisi dan talenta Indonesia tampil di panggung internasional. Untuk mendukung langkah tersebut, Kemendag akan memanfaatkan jaringan promosi perdagangan di luar negeri. Saat ini, kementerian memiliki perwakilan di 33 negara melalui Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Dyah Roro berharap jaringan tersebut dapat membuka peluang kerja sama internasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh ekosistem musik, mulai dari musisi, pencipta lagu, hingga pelaku usaha pendukung industri. Selain jasa musik, pemerintah juga mendorong peningkatan ekspor alat musik buatan Indonesia. Produk nasional telah menembus sejumlah pasar, antara lain Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman.
Pemerintah juga berupaya memperkenalkan alat musik tradisional dari berbagai daerah agar memiliki daya saing dan memperoleh tempat di pasar internasional. Dyah Roro mengatakan, kolaborasi pemerintah, musisi, komunitas, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat posisi musik sebagai salah satu kekuatan ekspor nasional.