Ia pun menyoroti perlunya sikap saling menghormati antara demonstran yang turun ke jalan, dan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.
Menanggapi insiden penjegalan aksi mahasiswa oleh aparat, Mahfud menyatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak yang dilarang untuk dibungkam.
"Demo itu hak mahasiswa. Gak boleh direpresi," jelas Mahfud ditemui Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (29/10).
Meski demikian, Mahfud juga mengingatkan, upaya aparat dalam mengamankan situasi adalah sebuah keharusan. Sebab menurutnya kerusuhan massa hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat.
"Tapi polisi menjaga keamanan juga itu kewajiban. Karena kita juga tidak ingin kalau demo lalu anarkis, kan rakyat yang susah," jelasnya.
Sebagai titik temu, ia mendorong kedua belah pihak untuk saling menunaikan peran masing-masing tanpa harus memicu konflik yang berlebihan. Gesekan kecil di lapangan dianggapnya sebagai dinamika biasa, asalkan koridor keamanan tetap terjaga.
"Polisi dan pendemo itu bekerja sama. Anda boleh demo, nyatakan apapun, tapi polisi harus dihormati menjaga keamanan. Biasa saja terjadi sentuhan-sentuhan yang tidak diinginkan, ndak apa-apa. Silakan demo, lalu polisi silakan jaga dengan baik," ujarnya.