Dudung Beber Alasan Karhutla Belum Jadi Status Bencana Nasional

Jakarta, - Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyebut pemerintah masih mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Dengan begitu, ia menyebut pemerintah belum akan akan menetapkan karhutla ini dengan status Bencana Nasional.

"Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi," kata Dudung usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/10).

Ia juga mengungkap bahwa ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi pemerintah hari ini.

"Ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi dan dua provinsi seperti Kalimantan Tengah dengan Sumatra Selatan," ucap dia.

Dudung merinci salah satu daerah prioritas penanganan salah satunya di Kalimantan Tengah adalah kawasan Tanjung Puting sekitar Taman Nasional.

Ia mengatakan di sana ada satwa-satwa yang harus dilindungi.

"Laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional helikopter ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat, ya, karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," jelasnya.

Dudung juga menyebut bahwa pemerintah telah mengerahkan segala daya upayanya mengatasi karhutla ini.

Dudung mengatakan penanganan karhutla ini menjadi prioritas pemerintah hari ini. Prabowo menginstruksikan agar karhutla ini segera padam sepenuhnya.

Ia pun mengatakan bahwa Prabowo beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit baik TNI, Polri, termasuk seluruh komponen yang terlibat.

Pada saat yang sama, Dudung menyampaikan rencana rotasi petugas yang bertugas di lapangan.

Ia menyebut berbagai satuan salah satunya dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) siap diterjunkan.

"Sudah, tadi juga disampaikan bahwa dari Kostrad juga diturunkan, dari Panglima TNI ada rotasi, ada pergantian, dan tentunya juga pasti ini sudah dipikirkanlah oleh para pimpinan-pimpinan baik TNI maupun Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional atas kejadian karhutla yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sejak setidaknya tiga bulan lalu.

Menurutnya pemerintah sudah melakukan upaya, tapi upaya tersebut masih belum menunjukkan hasil signifikan, karena asap masih tebal yang berdampak pada aktivitas masyarakat, mengganggu penerbangan, kesehatan, sekolah dan ekonomi masyarakat.

"Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak," kata Daniel di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Dengan dampak yang sudah berlangsung sekitar tiga bulan, menurut dia, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis agar segala kekuatan dapat dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.

"Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai Bencana Nasional. Faktanya malah sudah Bencana Internasional," ujar anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) itu.

Atas hal itu, dia menilai bahwa bantuan luar negeri juga diperlukan. Penerimaan bantuan dari luar negeri, kata dia, bukan menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, melainkan karena masalah yang terjadi sangat besar dan membutuhkan kerja sama antarkawasan.

"Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini," jelas dia.

Dia pun memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional. Bila perlu, dia meminta agar anak kecil, orang tua, hingga penduduk rentan, untuk dievakuasi sementara ke daerah yang lebih aman dari asap.

"Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla," jelas Daniel.

Pada Senin ini, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore, yang salah satu agendanya mengevaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.