Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ketiga saksi yang dipanggil, Bay Aprian selaku Pemimpin Group Audit Service Development & Quality Assurance bank bjb, Indra Maulana selaku Group Head Agen Sindikasi Divisi Korporasi bank bjb atau Group Head Komunikasi Pemasaran Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2021-2023, dan Sonny Permana selaku Pimpinan Kantor Cabang bank bjb Garut.
Dari ketiga saksi itu, dua orang saksi di antaranya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.17 WIB. Keduanya adalah Bay Aprian, dan Sonny Permana.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026.
Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM).
Selanjutnya, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.