Pelantikan pejabat hari ini merupakan reshuffle kabinet yang ketujuh selama kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan reshuffle mengacu pada empat surat Keputusan Presiden yakni:
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029
Keputusan Republik Indonesia Nomor 105P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresiden dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Keputusan Republik Indonesia Nomor 84P tahun 2026 dan 96P Tahun 2026 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Keputusan Republik Indonesia Nomor 46M Tahun 2026 tentang pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Daftar Nama Pejabat yang Dilantik
Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi
Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri
M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian
Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan
Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan
Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian
Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman
Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman
Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri
Pelantikan Komjen Ario Seto sebagai Kapolri yang menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo merujuk Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 tahun 2026 tentan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Itulah nama-nama pejabat pengganti yang dilantikhari ini, 1 Oktober 2026.