Polisi Viral Ejek Pedemo Hari Tani di Bengkulu Kena Sanksi Patsus

Jakarta, - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu secara resmi memberikan sanksi penempatan khusus (Patsus) terhadap salah satu anggota yang viral usai meledek peserta aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Imam Wijayanto menyebut anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan dikenakan sanksi disiplin.

"Polda bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026," ujarnya dalam keterangan video, Selasa (29/9).

Imam tidak mengungkap secara rinci ihwal identitas anggota yang mengejek massa aksi tersebut. Ia hanya membagikan dokumentasi pelaku yang telah menggunakan pakaian khusus Patsus.

"Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat melayani aksi unjuk rasa Hari Tani tersebut.

Imam memastikan Polda Bengkulu terus melakukan evaluasi internal dan tidak membenarkan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya beredar rekaman video di media sosial terkait kerusuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa Hari Tani di Provinsi Bengkulu.

Dalam video tersebut sempat terjadi kericuhan antara polisi dan massa unjuk rasa. Pada saat itulah sempat terekam kamera seorang polisi memperlihatkan mimik wajah meledek pendemo.