Jakarta, - Beberapa waktu lalu, viral seorang Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, DIY, diduga mengolok-olok siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang hilang ingatan diduga akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam video beredar, pegawai berinisial G itu meledek sang siswi saat dia mencicipi menu ayam katsu yang disebutnya dimasak sehari sebelum pengambilan gambar.
Berdasarkan hasil penelusuran, pegawai berinisial G itu bekerja di SPPG Dlingo, Bantul. Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko pun membenarkan perihal informasi tersebut.
"Yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan," kata Gagat saat dihubungi, Sabtu (19/8).
Menurut Gagat, pegawai berinisial G telah dimintai klarifikasi secara internal. Hasilnya nanti akan disampaikan melalui pribadi maupun SPPG yang bersangkutan.
"Dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," imbuh Gagat.
Melalui keterangannya, Gagat menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan kejadian ini. Dia menegaskan bahwa setiap peristiwa yang menyangkut keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat harus disikapi secara serius, penuh empati, dan rasa kemanusiaan.
"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," ucap Gagat.
Kata Gagat, kejadian di satu wilayah harus menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG di wilayah lainnya. Ia tidak ingin kejadian malah jadi bahan candaan, olok-olok, atau komentar yang bisa melukai.
Gagat turut menekankan bahwa proses penanganan setiap kejadian harus tetap berpegang pada fakta dan tidak mendahului proses pemeriksaan. Menurutnya, istilah seperti "dugaan", "indikasi", atau "informasi awal" mesti digunakan secara tepat hingga proses verifikasi dan pembuktian selesai.
"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," kata Gagat.
Gagat mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan hingga seluruh personel SPPG, agar mampu menjaga etika komunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Sikap tersebut sejalan dengan pentingnya penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap SOP dalam penyelenggaraan SPPG, terutama setelah berbagai kejadian keamanan pangan menjadi perhatian publik.
"Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," katanya.
Gagat menambahkan, BGN menghormati proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap setiap kejadian. Fokus utama seluruh jajaran adalah memastikan keamanan pangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mencegah kejadian serupa melalui penerapan SOP secara konsisten.
Sebelumnya, seorang siswi mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi (MBG) hingga hilang ingatan di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Korban yang diketahui bernama Febiona (16) ini mengalami gangguan ingatan usai dirawat selama 3 hari di rumah sakit. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh orangtua korban Elvinus Lusiana Sitanggang (49).
Siswi tersebut kemudian dirujuk ke RSCM. Febiona disebut sudah bisa berkomunikasi. Hasil pemeriksaan Electroencephalography (EEG) menyatakan saraf otak korban berada pada batas normal.
Neurolog anak RSCM, Setyo Handryastuti juga memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada siswi tersebut.