[INTRO]
Polisi menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Para penambang mendapat peringatan terakhir sebelum polisi mengambil tindakan berupa penyitaan alat tambang.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan penertiban dilakukan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Ahad (13/9). "Hari ini tim Satuan Polisi Perairan dan Udara bersama Direktorat Polairud Polda Babel kembali turun langsung ke Perairan Tembelok dan Keranggan, untuk memberikan imbauan dan teguran kepada penambang yang masih mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal di sepanjang pesisir itu," kata Yos di Mentok, Ahad (13/9), sebagaimana dilansir Antaranews.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan aktivitas penambangan bijih timah dengan metode selam dan user-user, yakni pola penambangan menggunakan bor sederhana. Petugas kemudian meminta para penambang menghentikan kegiatan dan menarik ponton tambang dari perairan Tembelok dan Keranggan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung di kawasan pesisir tersebut.
Menurut Yos, penertiban tidak hanya berkaitan dengan persoalan izin, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem laut. Aktivitas penambangan tanpa izin dinilai berpotensi mengganggu kondisi lingkungan perairan. "Ini upaya kita menjaga kelestarian ekosistem laut, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan perairan dari aktivitas penambangan ilegal," ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat ikut mengawasi kawasan tersebut dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal. Pengawasan masyarakat dinilai penting untuk mencegah para penambang kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban. Yos menegaskan aparat akan terus melakukan pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat. Penindakan akan dilakukan lebih tegas apabila para penambang kembali mengabaikan peringatan petugas. "Ini merupakan peringatan terakhir. Jika tetap tidak diindahkan, alat tambang yang ada di lokasi akan kami tarik untuk disita," kata Yos.