Jakarta, - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dengan tegas membantah pemberitaan dan siniar (podcast) yang menyebutnya terkait dengan urusan pemesanan cukai rokok.
Politisi Partai Golkar itu tidak akan mencederai amanah dari konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut terkait dengan urusan pita cukai rokok. Menurut Misbakhun, publik bisa melihat rekam jejaknya dalam memperjuangkan para petani tembakau.
"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," imbuhnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyebut Adi Harnowo sebagai sosok tenaga ahli (TA) di DPR yang disebut dalam berita atau siniar itu sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk anggota Fraksi Golkar DPR itu.
"Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," katanya.
Lebih lanjut Misbakhun menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, kewenangan soal itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," imbuhnya.
Dalam bantahan itu Misbakhun juga menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan tentang isu yang berkembang tersebut. Misbakhun menegaskan bahwa pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam investigasi itu.
"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.
Menurut Misbakhun, kewenangan tentang investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai ada di DJBC. Oleh karena itu, dia mempersilakan publik meminta klarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak yang menyebut namanya.
"Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut," imbuhnya.
Pembelaan Konstituen
Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu pun menjadi perhatian di dapilnya. Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menyatakan hendaknya narasi dalam pemberitaan soal Misbakhun itu tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
"Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini," ujarnya.
Wahid mengaku sudah lama melihat rekam jejak Misbakhun dalam membela kepentingan petani tembakau. Misbakhun, tuturnya, merupakan salah satu anggota DPR RI yang paling konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
"Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026," kata Wahid.
Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, pemberitaan tersebut cenderung mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas secara utuh perjuangannya dalam membela petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.
"Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau," ujarnya.