3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Diringkus di Babakan Madang

Jakarta, - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan yang tewas pada malam 27 Agustus lalu di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semalam.

"Pada tanggal 11 September 2026 keberadaan tiga orang terduga pelaku erhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Polda Metro, Sabtu (12/9).

Imam menjelaskan penyidik memburu para terduga pelaku itu berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara, dan hasil sketsa terduga pelaku.

"Kejadian penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban almarhum Bambang Setiawan diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan," jelasnya.

Imam mengatakan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni FP (23), DS (33) tahun, DDS (29). Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Imam, penyidik telah memeriksa sekitar 16 orang saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti hasil dari olah tempat kejadian perkara berupa satu buah DVR CCTV, 6 potong kayu, dan 8 buah bongkahan batu.

"Penyitaan juga dilakukan terhadap satu flashdisk yang berisi video untuk dilakukan analisis digital forensik, baik itu yang tersebar di media sosial maupun dari hasil pengangkatan DVR CCTV," katanya.