Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan kedua rumah ini masih dalam rangkaian penggeledahan yang juga dilakukan penyidik di kantor Dinas PUPR dan kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan dilakukan kemarin.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik," jelas Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Budi mengatakan barang yang disita tersebut kini sedang diperiksa oleh penyidik.
"Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis informasi dalam BBE dimaksud, untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," jelas Budi.
Sedangkan pada penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Kabupaten Muara Enim, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga turut terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya, Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga `hubungan baik` karena PT MSA selaku supplier smart board setelah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.