Dito: Pertemuan Jokowi-MBS Bahas Kuota Haji Tak Libatkan Yaqut

Jakarta, - Bekas Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, diklaim tidak mengikuti pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu yang berujung pada pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000.

Fakta itu disampaikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Dito menjadi salah satu pihak yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut. Persoalan haji Indonesia sempat dibahas pada agenda makan siang yang merupakan agenda terakhir kunjungan saat itu.

Dito menuturkan pertemuan awal tidak membahas mengenai jumlah tambahan kuota haji karena membutuhkan rapat teknis lanjutan. Namun, saat pembicaraan awal antara Jokowi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi itu, Yaqut yang menjabat sebagai Menteri Agama tidak hadir.

"Itu kalau enggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan, tapi kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito dalam kesaksiannya di persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dito ketika jaksa menggali proses awal munculnya tambahan kuota haji sebanyak 20.000.

Jaksa menanyakan apakah Dito mengetahui adanya pembicaraan antara kedua pemimpin negara terkait pelaksanaan haji khusus bagi Indonesia. Menjawab hal itu, Dito mengakui adanya pembicaraan mengenai pelaksanaan haji, tetapi tidak secara khusus dibahas dalam forum bilateral utama.

"Sebenarnya untuk spesifik (mengenai haji) tidak ada. Itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," kata Dito.

Dito membenarkan dalam pertemuan tersebut terdapat respons dari Raja Arab Saudi mengenai permintaan tambahan kuota haji Indonesia. Kata dia, pemerintah Arab Saudi menawarkan untuk memberikan tambahan kuota haji.

"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tidak hanya sebatas kuota, tapi ada beberapa sektor lain seperti investasi dan juga perdagangan lainnya," ungkap Dito.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota yang dibahas dalam rapat teknis lanjutan karena pembahasan tersebut bukan ranahnya.

"Oh tidak ada. Tidak ada jumlah, itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi," ungkapnya.

Jaksa kemudian memutar video pernyataan Jokowi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara. Dalam video tersebut, Jokowi menyatakan Indonesia telah memperoleh komitmen tambahan kuota haji sebanyak 20.000.

Menurut Jokowi, tambahan kuota ini dapat mengurai antrean haji yang telah menumpuk hingga 47 tahun.

"Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji," beber Jokowi dalam video tersebut.

Jokowi menyebut permintaan itu mendapat respons positif dari Kerajaan Arab Saudi.

"Dan Alhamdulillah ditanggapi sangat positif dan kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan," lanjut Jokowi.

Setelah video diputar, jaksa kembali mengonfirmasi keterangan tersebut kepada Dito.

"Bapak Presiden mengumumkan secara terbuka bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000," kata jaksa.

"Betul," jawab Dito.

Dalam persidangan, jaksa juga menggali komunikasi Dito dengan bos Maktour yang merupakan mertuanya Fuad Hasan Masyhur setelah pengumuman tambahan kuota haji tersebut.

Dito mengakui Fuad sempat menghubunginya.

"Hanya bertanya saja itu benaran atau sudah pasti atau gimana gitu. Saya hanya menyampaikan, `Iya sudah pasti. Nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama`," ungkap Dito.

Jaksa lanjut bertanya mengenai pertemuan yang dilakukan Fuad dan Yaqut setelah ada informasi tersebut.

"Apakah Fuad Hasan Masyhur itu pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama, menindaklanjuti bahasa yang tadi disampaikan oleh saudara tadi?" tanya jaksa.

"Saya baru mengetahuinya setelah ada pertemuan resmi dan ada di berita, tetapi saya tidak pernah mengetahui detail perencanaan dan lain-lain," jawab Dito.

Sementara itu, Yaqut mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dito saat diperiksa penyidik. Dalam BAP itu, Dito menyinggung pernyataan Jokowi yang meminta dukungan terkait penambahan kuota untuk memangkas antrean jemaah haji.

"Dalam BAP tanggal 23 Januari 2026, halaman 3. Saksi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan dukungan untuk pelaksanaan haji, yaitu dalam jangka pendek terkait penambahan kuota haji. Begitu ya, kira-kira ya?"

"Betul," jawab Dito.

Dito mengaku tidak mengingat persis yang disampaikan Jokowi terkait penambahan kuota haji ini. Namun, katanya, saat itu, Pangeran MBS menanyakan apa saja kerja sama kedua negara yang dapat dikonkretkan.

Selanjutnya, BAP Dito juga mengungkap adanya pembahasan terkait penambahan kuota, dan telah disetujui Pangeran MBS. Namun, jumlah kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi tidak dibahas secara spesifik.

"Benar begitu, ya?" tanya Yaqut.

"Benar, iya," jawab Dito.

Dito bersama tiga orang lainnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 hari ini.

Ada empat Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus tersebut.

Mereka ialah Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Pen

yelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).