Zulhas Siap Pecat Pegawai Dapur MBG yang Tak Becus Urus Makanan

Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengancam akan memecat petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak bertanggung jawab dalam menangani makanan.

Ancaman itu disampaikan di tengah maraknya dugaan keracunan setelah konsumsi MBG di sejumlah daerah.

Zulhas menyoroti waktu antara makanan selesai dimasak dan saat makanan dikonsumsi. Menurutnya, makanan yang dimasak sejak pagi seharusnya segera didistribusikan agar tidak terlalu lama berada dalam perjalanan maupun penyimpanan.

"Tidak boleh ada toleransi kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam (pagi), harusnya dimakan jam 10.00, jam 11.00. Dikirimnya jam 11.00," kata Zulhas di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Zulhas menyatakan sanksi tegas harus diberikan kepada petugas yang tidak bertanggung jawab dalam menangani makanan MBG. Sanksi emecatan bahkan dapat dijatuhkan terutama jika pelanggaran dilakukan dengan sengaja.

"Tegas, ya dipecat. Kalau yang sengaja, ya ditindak," ujar dia.

Pernyataan Zulhas muncul setelah sejumlah kasus dugaan keracunan MBG terjadi di beberapa daerah dalam sepekan terakhir. Di Sidoarjo, Jawa Timur, jumlah pasien yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi MBG mencapai 746 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakhsmita Herawati mengatakan angka tersebut merupakan data pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk puskesmas, dokter praktik swasta, dan bidan.

"Update korban keracunan makanan Ponpes Manbaul Hikam yang merasakan keluhan dan mendapatkan perawatan medis di fasyankes, total ada 746 pasien," kata Lakhsmita, Jumat (4/9).

Dari jumlah tersebut, 23 orang masih menjalani rawat inap, sedangkan 723 lainnya telah berstatus rawat jalan.

Kasus tersebut melibatkan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Mereka diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9).

Menu yang dikonsumsi terdiri dari nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan dugaan masalah di Sidoarjo berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam proses pendistribusian makanan. Ia menyebut makanan seharusnya selesai didistribusikan dalam waktu empat jam sejak dimasak.

"Itu karena ketidakdisiplinan dari pada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi, faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," beber Ketut, Kamis (3/9).

Menurut Ketut, makanan MBG tidak menggunakan pengawet sehingga lebih mudah basi dan bakteri dapat berkembang jika makanan terlalu lama berada di luar kondisi yang semestinya.

BGN kemudian melakukan investigasi bersama dinas kesehatan dan menghentikan sementara operasional SPPG yang terlibat. SPPG tersebut dikenai suspend kategori berat selama 30 hari.

Dugaan keracunan MBG juga dilaporkan terjadi di Rembang, Jawa Tengah; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; Nganjuk, Jawa Timur; dan Agam, Sumatera Barat.

Di Rembang, sebanyak 725 siswa dan 25 guru SMAN 1 Lasem mengalami diare setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (2/9). Di Tana Toraja, 136 siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale dilaporkan menjalani perawatan setelah mengonsumsi MBG.

Sementara di Nganjuk, sekitar 100 pelajar dari SMAN 3 Nganjuk dan sejumlah siswa SD diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG. Di Agam, Sumatera Barat, sebanyak 334 orang dilaporkan menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi menu MBG pada Senin (31/8).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG menyusul laporan gangguan kesehatan tersebut. Ia juga menyerahkan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

"Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," kata Sudaryono, Kamis (3/9).

BGN sebelumnya juga menyatakan pengawasan MBG dilakukan dua kali sehari, yakni sekitar pukul 17.00 saat bahan makanan masuk dan pukul 02.00 saat proses memasak dimulai. Namun, Ketut mengakui masih terdapat kepala SPPG, petugas, hingga sekolah yang tidak mematuhi ketentuan waktu distribusi.

"Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan," katanya.