Ada 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Jakarta, - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan sebanyak 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menjadi pemain judi online (judol). Selain itu 1.900 pegawai Kemensos juga diduga bermain judol.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan penyisiran dan verifikasi data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, diktutip Jumat (4/9/2026).

Dalam hal ini, menurutnya sebagian penerima bansos yang terindikasi bermain judol sudah memberikan konfirmasi bahwa mereka telah berhenti judi. Namun, Gus Ipul enggan mengungkapkan angka persisnya.

"1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat bansos seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai `bukan pengurus`.

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," jelasnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman membutuhkan waktu, namun hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat," tegas Gus Ipul.

Pegawai Kemensos Main Judol

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang data pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol.

"Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K," kata Gus Ipul

Terkait hal ini, Kemensos tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika pegawai Kementerian benar terlibat dalam Judol. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," pungkasnya.