Bukan hanya itu, Kompolnas mengaku menemukan dugaan kemiripan yang terjadi pada Agustus lalu dengan pola kericuhan yang terjadi pada bulan yang sama di 2025 lalu.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengungkapan diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh pihak yang berada di balik peristiwa tersebut, khususnya kericuhan pada malam hari.
"Iya, kami Kompolnas tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin. Khususnya yang di malam hari," kata Anam dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut dia, pola yang ditemukan dalam peristiwa 27 Agustus memiliki kemiripan dengan peristiwa yang terjadi pada 2025, sehingga perlu menjadi bahan pendalaman kepolisian.
Anam mengatakan pendalaman tidak hanya perlu diarahkan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mencakup dugaan mobilisasi massa dan pendanaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Karena kita bisa belajar dari peristiwa 2025. Ada pola yang bisa kita rasakan di lapangan itu mirip antara 2025 dan 2026 kemarin. Sehingga aktor intelektual di balik peristiwa tanggal 27 kemarin maupun peristiwa yang lain itu harus segera diungkap," ujar pria yang pernah jadi Wakil Ketua Komnas HAM itu.
Dia juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah merilis dua sketsa pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap warga di Pejompongan saat kericuhan 27 Agustus.
Namun, menurut Anam, penanganan perkara perlu diikuti dengan pendalaman terhadap dugaan pihak yang berada di balik mobilisasi massa dan pendanaan.
Kompolnas, kata dia, akan terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Dengan cara apa? Ya, sekali lagi harus dibongkar siapa pun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, baik mobilisasi maupun pendanaan, itu yang paling mudah. Nah, itu yang kita awasi dan diharapkan oleh masyarakat," ungkap Anam.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan sedang mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kericuhan di Jakarta pada Kamis (27/8).
"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Iman, pendalaman dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan indikasi mobilisasi dan perencanaan.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam rangkaian kericuhan 27 Agustus.
Selain itu, polisi menangkap tiga orang berinisial FR, MH, dan FM terkait kasus perusakan kamera pengawas lingkungan (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.