Jakarta, - Politik pada dasarnya bukan hanya pertarungan memperebutkan jabatan dan sumber daya. Politik juga merupakan pertarungan menentukan realitas mana yang akan dipercaya bersama. Pemerintah mengatakan ekonomi membaik; sebagian masyarakat mengatakan kehidupannya semakin sulit.
Pemerintah menyebut suatu program berhasil; kelompok lain melihat ketidakadilan atau kegagalan implementasi. Pemerintah menyebut sebuah tindakan sebagai penegakan hukum; pengkritiknya dapat membacanya sebagai kriminalisasi.
Fakta yang sama masuk ke ruang publik, tetapi ditempatkan dalam rangkaian sebab-akibat, pilihan kata, penekanan dan moralitas yang berbeda. Dari situlah lahir narasi politik.
Dari sudut pandang itu politik tidak hanya berlangsung melalui keputusan, undang-undang, anggaran, dan perebutan jabatan. Politik juga berlangsung melalui perebutan makna: siapa yang paling berhasil menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi, mengapa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan ke mana negara seharusnya bergerak.
Literatur framing menunjukkan bahwa cara sebuah persoalan didefinisikan memengaruhi bagaimana masyarakat menilainya. Namun, kemampuan elite membentuk persepsi bukan tanpa batas.
Dalam lingkungan demokratis yang kompetitif, counter-frame dapat mengurangi kekuatan framing dominan; bahkan meta-analisis terhadap 138 eksperimen menunjukkan bahwa framing politik memang berpengaruh terhadap sikap, tetapi efeknya menjadi lebih kecil ketika berbagai frame saling berkompetisi (Chong & Druckman, 2007; Druckman, 2001).
Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan kompetisi semacam itu. Secara sederhana terdapat tiga narasi besar: narasi pemerintah, narasi masyarakat luas, dan narasi Liberal-Etik. Ketiganya tidak selalu bermusuhan. Mereka terkadang bertemu, saling memperkuat, tetapi pada titik tertentu dapat pula menghasilkan benturan yang memengaruhi legitimasi dan stabilitas politik.
Tiga Cara Membaca Republik
Narasi pemerintah Prabowo berangkat dari diagnosis bahwa persoalan mendasar Indonesia adalah ketidakcukupan kapasitas negara. Kekayaan alam besar tetapi tidak sepenuhnya menghasilkan kemakmuran; ketergantungan pangan dan energi mengurangi kedaulatan; kualitas sumber daya manusia belum memadai; dan negara terlalu lama tidak cukup kuat mengarahkan pembangunan.
Jawabannya adalah transformasi melalui negara yang lebih aktif: swasembada pangan dan energi, hilirisasi, MBG, pemeriksaan kesehatan, pendidikan, koperasi, dan berbagai intervensi pembangunan lainnya.
Dalam formulasi Presiden sendiri, sasaran akhirnya bukan sekadar menjadi high-income country, melainkan memastikan rakyat cukup makan, sehat, memperoleh pendidikan, dan mempunyai penghasilan layak. Narasi intinya dapat dipadatkan bahwa negara yang kuat diperlukan untuk membebaskan rakyat dari ketergantungan dan meningkatkan kesejahteraan.
Narasi masyarakat luas berbeda titik berangkat. Rakyat tidak terutama mengalami negara melalui doktrin pembangunan. Mereka mengalaminya melalui harga, pekerjaan, pendapatan, pelayanan publik, rasa aman, dan rasa keadilan. Pertanyaannya sederhana: apakah hidup kami membaik? Karena itu, statistik makro tidak otomatis mengalahkan pengalaman mikro.
Survei SMRC Juli 2026 memberikan sinyal penting. Kepuasan terhadap Presiden tercatat 51,1 persen, turun dari 81,2 persen pada November 2025; 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk, sedangkan hanya 15,7 persen menilainya baik atau sangat baik.
SMRC mengaitkan penurunan kepuasan tersebut dengan memburuknya evaluasi masyarakat terhadap ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Ini belum membuktikan bahwa narasi pemerintah salah, tetapi menunjukkan adanya narrative gap: pemerintah dapat mempunyai data mengenai keberhasilan pembangunan sementara masyarakat mempunyai pengalaman berbeda tentang hasil pembangunan.
Kelompok ketiga adalah yang dapat disebut Liberal-Etik. Mereka terutama berasal dari masyarakat sipil, akademisi, aktivis demokrasi, sebagian media, organisasi HAM, mahasiswa, dan intelektual publik.
Perhatian utamanya bukan hanya apa yang dihasilkan pemerintah, melainkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menghasilkannya. Mereka bertanya: apakah hukum bekerja? Apakah DPR masih mampu mengawasi? Apakah kekuasaan Presiden terlalu terkonsentrasi? Apakah supremasi sipil terjaga? Apakah masyarakat bebas mengkritik tanpa intimidasi?
Kekhawatiran ini bukan seluruhnya hipotetis. Amnesty International pada 2026, misalnya, melaporkan penggunaan misinformasi, disinformasi, dan pelabelan “agen asing” terhadap sebagian aktor masyarakat sipil serta memperingatkan adanya chilling effect terhadap kebebasan berekspresi.
Temuan demikian merupakan klaim empiris yang tentu harus terbuka terhadap pemeriksaan dan bantahan pemerintah, bukan diterima sebagai kebenaran final. Singkatnya, narasi Liberal-Etik menegaskan bahwa negara boleh kuat, tetapi kekuasaan harus tetap dibatasi, diawasi, dan dapat dikoreksi.
Tiga Narasi, Tiga Ukuran Legitimasi
Sesungguhnya ketiganya menggunakan ukuran legitimasi yang berbeda: Pemerintah menekankan capacity legitimacy (dapatkah negara bertindak?), masyarakat luas terutama menggunakan performance legitimacy (apakah tindakan itu memperbaiki kehidupan?), sedangkan Liberal-Etik menekankan procedural-constitutional legitimacy (apakah tindakan itu dilakukan melalui kekuasaan yang dibatasi hukum dan menghormati hak warga?).
Literatur legitimasi mengingatkan bahwa legitimasi berdasarkan kehendak masyarakat (input legitimacy) dan legitimasi berdasarkan hasil (output legitimacy) tidak semestinya dipertentangkan secara sederhana; keduanya saling bergantung dan terus dinegosiasikan melalui kontestasi politik.
Dengan demikian, sebuah pemerintahan dapat efektif tetapi tidak cukup akuntabel, demokratis tetapi tidak efektif, atau mempunyai prosedur dan kapasitas tetapi gagal menghasilkan kesejahteraan. Oleh karena itu, Republik membutuhkan ketiganya sekaligus.
Di Mana Ketiganya Bertemu?
Pertemuan terpenting justru terdapat pada tujuan. Hampir tidak ada pertentangan prinsip bahwa Indonesia membutuhkan pangan yang cukup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan negara yang mampu melindungi kepentingan nasional. Pertentangan muncul pada cara dan pembuktian.
MBG merupakan contoh. Pemerintah membacanya sebagai investasi sumber daya manusia dan kehadiran negara, masyarakat dapat menilainya berdasarkan manfaat yang benar-benar diterima serta beban fiskalnya, sementara Liberal-Etik akan menanyakan transparansi, akuntabilitas, procurement, dan pengawasannya. Ketiganya sebenarnya dapat bertemu pada pertanyaan yang sama: Apakah MBG menghasilkan perbaikan gizi yang sebanding dengan biaya dan risikonya?
Jika jawabannya ya, narasi pemerintah memperoleh validasi. Jika tujuannya benar tetapi implementasinya buruk, kritik menghasilkan redesign. Jika manfaatnya ternyata tidak sebanding dengan biayanya, koreksi lebih mendasar diperlukan. Inilah bentuk persaingan narasi yang produktif: persaingan menghasilkan pembelajaran.
Tetapi Pertemuan Lain Dapat Lebih Berbahaya
Narasi Liberal-Etik mempunyai kemampuan mengartikulasikan pengalaman masyarakat menjadi bahasa politik. Ketika warga mengatakan “hidup semakin sulit,” ekonom menerjemahkannya menjadi persoalan daya beli dan kualitas pekerjaan; ketika warga merasa “DPR tidak membela kami,” Liberal-Etik menerjemahkannya sebagai pelemahan checks and balances; dan ketika warga mengeluhkan “kami takut mengkritik,” aktivis HAM menyebutnya chilling effect.
Mekanismenya dapat digambarkan sebagai sebuah rantai evolusi aspirasi: dimulai dari pengalaman langsung (experience), berlanjut menjadi keresahan (grievance), lalu dirumuskan dalam interpretasi logis (interpretation), hingga membentuk sebuah narasi publik (narrative) yang akhirnya memicu gerakan sosial (mobilization). Di sinilah masyarakat luas dan Liberal-Etik dapat membentuk coalition of narratives.
Tetapi hubungan tersebut tidak otomatis. Liberal-Etik dapat pula salah membaca rakyat. Ketidakpuasan terhadap MBG tidak otomatis berarti penolakan terhadap negara pembangunan, dan kekhawatiran terhadap polisi tidak otomatis berarti masyarakat menerima seluruh agenda reformasi Liberal-Etik. Karena itu, narasi Liberal-Etik tidak identik dengan narasi rakyat. Ia adalah interpretasi atas sebagian pengalaman rakyat yang harus diuji seperti halnya narasi pemerintah.
Kapan Persaingan Narasi Mengganggu Stabilitas?
Persaingan narasi sendiri bukan ancaman; justru demokrasi memerlukannya. Bahaya muncul ketika kompetisi mengenai kebijakan berubah menjadi kompetisi mengenai legitimasi sistem. Selama perdebatan sebatas berbunyi “Kebijakan Anda salah,” sistem relatif aman.
Tingkat berikutnya adalah anggapan bahwa “Pemerintah tidak mau mendengar,” lalu meningkat menjadi “Tidak ada institusi yang dapat mengoreksi pemerintah,” hingga mencapai titik kritis saat publik merasa bahwa “Sistem ini sendiri tidak lagi dapat dipercaya.” Di sinilah persoalan komunikasi berubah menjadi persoalan stabilitas.
Model sistem politik David Easton (1965) membantu menjelaskan alur tersebut. Masyarakat menghasilkan demands dan support sebagai input.
Sistem politik mengkonversinya menjadi keputusan; keputusan menghasilkan konsekuensi; konsekuensi kembali melalui feedback, lalu sistem menyesuaikan tindakannya. Stabilitas dengan demikian bukan keadaan tanpa gangguan, melainkan kemampuan menyerap gangguan melalui feedback.
Masalah muncul ketika tuntutan masyarakat (demand) gagal dikonversi, sehingga ungkapan kebebasan (voice) diabaikan, lalu menciptakan frustrasi yang bermuara pada mobilisasi massa.
Pada tahap tertentu, ketiga narasi dapat membentuk konfigurasi berbahaya: masyarakat mengalami kesulitan, Liberal-Etik menyediakan penjelasan bahwa kesulitan tersebut merupakan akibat kegagalan sistemik, sementara pemerintah terus mengatakan bahwa transformasi berjalan berhasil. Akhirnya, terbentuk tiga realitas yang tidak lagi berkomunikasi.
Mencegah Pertarungan Menjadi Chaos
Karena itu, stabilitas tidak seharusnya dibangun dengan memenangkan narasi pemerintah. Dominasi komunikasi dapat menciptakan ketenangan sementara, tetapi sekaligus menghilangkan informasi yang diperlukan pemerintah untuk mengetahui kesalahannya. Sebaliknya, setiap tuntutan masyarakat juga tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi kebijakan, mengingat voice mengandung signal sekaligus noise.
Yang dibutuhkan adalah sebuah mekanisme konversi yang terstruktur. Proses ini dimulai dari penyampaian aspirasi publik (voice), yang kemudian diverifikasi keberadaannya secara objektif (verification).
Setelah data valid, dilakukan pembahasan mendalam antar-pemangku kepentingan (deliberation) untuk merumuskan langkah strategis (decision). Keputusan tersebut diimplementasikan dalam bentuk penyesuaian kebijakan (correction), sehingga memberikan kepastian dan penyelesaian akhir atas isu yang diajukan (closure).
Di sinilah diperlukan adanya kelembagaan (tidak perlu permanen) untuk menguji narasi-narasi itu: narasi pemerintah harus membuktikan keberhasilannya, narasi Liberal-Etik harus membuktikan tuduhan kemunduran institusionalnya, dan pengalaman masyarakat harus hadir secara langsung, bukan hanya diwakili oleh pemerintah maupun intelektual masyarakat sipil. Dengan demikian, konflik politik diubah dari pertarungan legitimasi menjadi pertarungan proposisi yang dapat diperiksa.
Pemerintah boleh menang. Pengkritik boleh menang. Keduanya mungkin hanya sebagian benar. Yang tidak boleh terjadi adalah pertanyaan publik dibiarkan tanpa jawaban sampai berubah menjadi ketidakpercayaan terhadap keseluruhan sistem.
Karena itu, formula stabilitas yang lebih sehat bukanlah bahwa semakin sedikit kritik akan membuat negara semakin stabil. Justru sebaliknya: semakin efektif kritik dikonversikan menjadi pembelajaran dan koreksi, semakin kecil kemungkinan kritik berkembang menjadi delegitimasi sistem.
Dalam pengertian ini, negara kuat dan demokrasi korektif bukan dua gagasan yang bertentangan. Indonesia membutuhkan negara yang cukup kuat untuk bertindak, masyarakat yang cukup bebas untuk menunjukkan kesalahan, dan institusi yang cukup terbuka untuk mengubah kesalahan menjadi koreksi.
Chaos bukan terutama lahir karena terlalu banyak suara, melainkan menjadi mungkin ketika berbagai suara itu kehilangan keyakinan bahwa masih ada jalan institusional untuk didengar.