Mengutip dari laman imigrasi AS, uscis.gov.id, visa H-1B adalah izin masuk bagi pekerja asing yang direkrut perusahaan AS karena berkemampuan tinggi di bidang khusus.
CNN memberitakan usulan patokan tarif terbaru untuk Visa H-1B itu diumumkan dalam aturan yang diterbitkan pemerintah AS pada Senin (24/8) waktu setempat. Namun, usulan pemerintah Trump itu belum final, dan masih membuka masa konsultasi publik selama 30 hari.
Jika diberlakukan, biaya baru tersebut akan menjadi kenaikan besar dari biaya pengajuan H-1B yang sebelumnya sekitar US$3.000 atau sekitar Rp53,2 juta
Pemerintah Trump mengatakan biaya tersebut ditujukan untuk menutup biaya pengelolaan sistem imigrasi. Selain itu, pemerintahan Trump juga menyatakan kenaikan drastis tarif visa itu juga guna mendorong perusahaan di AS untuk lebih banyak mempekerjakan dan meningkatkan upah pekerja Amerika.
Visa H-1B sendiri memungkinkan tenaga kerja asing dengan keahlian khusus bekerja di Amerika Serikat. Pemohon umumnya harus memiliki gelar sarjana atau kualifikasi setara. Visa tersebut berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun berikutnya.
Rencana terbaru ini bukan kali pertama pemerintahan Trump berupaya menaikkan biaya visa H-1B.
Pada September 2025, Trump menandatangani kebijakan yang menetapkan biaya pengajuan H-1B sebesar US$100 ribu atau Rp1,77 miliar. Kebijakan tersebut kemudian digugat dan mendapat penolakan dari pengadilan federal.
Namun, pada Juni lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS Leo Sorokin membatalkan kebijakan tersebut.
Hakim menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan biaya tersebut karena perubahan kebijakan imigrasi federal merupakan kewenangan Kongres.
"Presiden tidak memiliki kekuasaan atau kewenangan yang didelegasikan untuk mengenakan pajak terhadap petisi H-1B," tulis Sorokin dalam putusannya
Trump Memberikan Kritik Visa H-1B
Pemerintahan Trump selama ini menilai program H-1B terlalu banyak digunakan perusahaan sehingga mengurangi kesempatan kerja bagi warga AS.
Wakil Presiden AS, JD Vance juga mendukung usulan biaya baru tersebut. Ia mengatakan perusahaan AS seharusnya memprioritaskan pekerja Amerika.
"Jika perusahaan Amerika membutuhkan pekerja, mereka harus mempekerjakan dan melatih warga Amerika," tulis Vance melalui X, Senin (24/8).
Di sisi lain, para ekonom menilai program H-1B membantu perusahaan AS mendapatkan tenaga kerja dengan keahlian khusus. Program tersebut dinilai dapat menjaga daya saing perusahaan dan mendorong pertumbuhan bisnis yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru.
Saat ini, undang-undang AS membatasi penerbitan visa H-1B menjadi 65 ribu visa per tahun, dengan tambahan 20 ribu visa bagi pemegang gelar lanjutan dari perguruan tinggi di AS.