Sebuah riset berjudul "Climate change has increased the odds of extreme regional forest fire years globally" oleh John T. Abatzoglou dan rekan-rekannya yang diterbitkan di Nature Communications pada Juli tahun lalu mengungkapkan adanya perubahan iklim akibat aktivitas manusia (antropogenik) meningkatkan risiko tahun-tahun kebakaran hutan ekstrem secara global sebesar 88 hingga 152 persen pada masa kontemporer (2011-2040) dibandingkan masa pra-industri (1851-1900).
Istilah "tahun-tahun kebakaran ekstrem" merujuk pada tahun dengan jumlah area terbakar terbesar dalam data Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) selama 2002-2023.
Para peneliti menemukan pola bahwa tahun-tahun ini umumnya bertepatan dengan cuaca ekstrem yang memicu kebakaran berdasarkan Fire Weather Indeks (FWI).
Pola peningkatan cuaca ekstrem ini tercermin dari maraknya rentetan kebakaran ekstrem di berbagai belahan dunia pada tahun-tahun kebakaran ekstrem.
Beberapa di antaranya meliputi kebakaran hutan di Siberia (2012), Australia (2019-2020), Amerika Serikat bagian barat (2020), Chili (2022-2023), hingga Kanada (2023).
Hasil penelitian tersebut menegaskan perubahan iklim telah meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan regional ekstrem di seluruh dunia.
Jumlah kebakaran ekstrem serta emisi karbon yang dihasilkan pada tahun-tahun kebakaran ekstrem mengalami peningkatan yang drastis, setidaknya 4 hingga 5 kali lipat dibandingkan tahun-tahun lainnya.
Perubahan iklim yang menjadi pemicu kebakaran ekstrem ini ditandai dengan kombinasi antara suhu tinggi, kelembapan rendah, dan kekeringan udara.
Faktor-faktor tersebut mendorong periode panjang cuaca panas dan kekeringan, yang secara bersamaan meningkatkan potensi pertumbuhan kebakaran.
Para peneliti menyebut kondisi ini semakin diperparah oleh aktivitas manusia seperti deforestasi dan pembukaan lahan untuk industri pertanian dan perkebunan.
Pembabatan hutan utamanya terjadi di wilayah hutan tropis seperti Indonesia yang membuat dampak dan durasi karhutla semakin parah akibat meluasnya kondisi kekeringan yang menjadi bahan bakar karhutla.
Temuan ini dinilai sangat krusial untuk penyusunan kebijakan pengelolaan kebakaran.
Keterbatasan sumber daya pemadaman seperti personel pemadam, peralatan, dan anggaran di tahun-tahun kebakaran ekstrem akibat titik api muncul dan meluas secara bersamaan mengharuskan langkah tambahan pada strategi pengelolaan kebakaran.
Pasalnya, pengelolaan karhutla disebut tidak boleh berhenti pada tindakan reaktif setelah titik api meluas, tetapi perlu juga adanya tindakan proaktif, terutama pengurangan bahan bakar alami di lapangan, pencegahan pemicu akibat aktivitas manusia, serta penyediaan infrastruktur perlindungan bagi masyarakat dan ekosistem untuk meminimalkan dampak bencana.