Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan dari hasil pendalaman diketahui narkoba yang ada di Kampung Bahari berasal dari provinsi lain.
"Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antar provinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/8).
Disampaikan Roy, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Termasuk, mengejar jaringan yang terlibat dengan bos gendut.
"Ini sekarang lagi kita kejar, lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR," jelas dia.
Sebelumnya, BNN menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR atau bos gendut di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Rabu (12/8) malam. Ia ditangkap setelah petugas mengintai yang bersangkutan saat keluar dari Kampung Bahari.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari," beber Roy.
Roy menyebut bos gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilo, senjata api, sejumlah emas batangan dan sebagainya.
Disampaikan Roy, pihaknya juga telah melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bos gendut.
Terkait perkara TPPU itu, BNN telah menyita uang tunai sebesair Rp1,277 miliar dan aset milik bos gendut yang ditaksir senilai Rp39,950 miliar.