Memet Hakim, Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI

Ketika Jokowi Masih Ngebet Pengen Jadi Raja....

Jakarta, - Jokowi dipermalukan di Lampung, diberi gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” di Rumah Adat Kedatun Keagungan di Kota Bandar Lampung pada tanggal 27 Juni tahun 2026, tetapi dibantah oleh pemuka adat lainnya di Lampung, rupanya Jokowi yang didukung oleh para pemuka yang bermasalah dan Partai Solidaritas Indonesia ini ngotot tetap ingin jadi raja. Kausu ini tidak membuatnya malu dan berhenti bergerak.

Kemudian tersiar kabar akan mengunjungi Cirebon dan Kuningan di Jawa barat dan kemudian ada kabar lagi mau ke Sumedang.

Ada Kesan seolah Kerajaan/Kesultanan dan Masyarakat adat masih menginginkan Jokowi menjadi raja. Paguyuban Pasundan sendiri tahun 2018, telah memberikan gelar “Pini Sepuh” pada Jokowi saat masih berkuasa.

Namun massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) dan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) 14/7/2026 menyatakan Jawa Barat menolak terhadap rencana safari politik berkedok safari budaya mantan Presiden RI Joko Widodo.

Penolakan itu ditandai dengan acara penyampaian aspirasi yang diwakili sekitar 30 orang perwakilan dari berbagai daerah di Jawa Barat dan aksi didepan kantor DPRD Jawa Barat.

Alasan penolakan tersebut adalah karena kita khawatir dan kita tahu bahwa Jokowi sampai saat ini statusnya secara hukum tidak jelas antara lain ketika beliau menjadi wali kota, menjadi gubernur, bahkan menjadi Presiden RI tidak bisa menunjukkan ijazahnya.

Sehingga telah membohongi rakyat, membohongi umat dan membohongi bangsa,” kata Hari sebagai korlapnya ( Detik Jabar, 14 Jul 2026). Penolakan di Jabar dan bahkan Banten juga tidak membuatnya malu dan sadar.

Setelah ditolak di Jawa Barat Jokowi dengan PSInya melipir ke NTT untuk menerima anugerahi gelar “Raja Timor” dalam prosesi adat yang digelar di Kota Kupang, 1 Agustus 2026.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian karnaval budaya di Kelurahan Lai Lai Besi Kopan dan dipimpin langsung oleh para raja adat se-Pulau Timor. Prosesi itu menjadi bentuk penghormatan tertinggi masyarakat adat Timor kepada Jokowi.

Ribuan warga memadati lokasi acara untuk menyaksikan prosesi penobatan yang berlangsung khidmat. Penobatan sebagai Raja Timor menambah daftar gelar kehormatan adat yang diterima Jokowi setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Tetapi kemudian penobatan itu dibantah oleh Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban. Mereka membantah Jokowi dinobatkan sebagai “Raja Timur”.

Menurut mereka, tidak pernah ada prosesi penobatan maupun kesepakatan para raja di Timor untuk mengangkat Jokowi sebagai raja. Penyambutan adat berupa pengalungan kain tenun disebut hanya bentuk penghormatan kepada Jokowi sebagai mantan presiden dan tamu kehormatan.

Kritik lebih keras disampaikan Romo Pater Patris Allegro. Imam Katolik NTT itu mempertanyakan logika pemberian gelar adat dengan alasan Jokowi telah berjasa membangun NTT.

Kasus ini pun tidak membuat Jokowi malu dan menghentikan langkahnya, bahkan ada bocoran informasi yaitu Jokowi akan tetap ke Cirebon, sudah nekat rupanya.

Penasihat Jokowi rupanya salah langkah, karena Jokowi dipermalukan dan ditolak dimana-mana.

Gelar yang cukup mentereng sebenarnya telah diberikakan oleh BEM UI :The King of Lip Service (2021) alias “Raja Bohong” kata orang Sunda disebut “RajaWadul”, disusul kemudian pada tahun yang sama anugerah gelar dari Aliansi Mahasiswa Bergerak UGM yakni “Juara Umum Inkonsistensi” dan tahun 2023 menganugerahkan gelar dari BEM KM UGM yakni “Alumnus UGM paling memalukan”.

Gelar sedemikian banyaknya dari mahasiswa rupanya tidak cukup buat seorang Jokowi yang nirhati atau tidak memiliki hati. Bahkan seorang aktivis menyatakan bahwa Jokowi bahkan menekankan bahwa Jokowi tidak memiliki rasa malu, merasa berdosa dan merasa memiliki ikatan sosial, sehingga nilai luhur yang selama ini dianut oleh bangsa Indonesia telah dihancurkan sedemikian rupa.

Tidak heran hasilnya saat ini “Budaya malu” (shame culture), “Budaya dosa” (Sin Culture dan “Budaya Sanksi Sosial” (Social Sanction Culture), sehingga marak terjadi korupsi, judi, penindasan, pembunuhan, mempermainkan hukum, dll. Tidak tabu lagi. Semua dinilai dengan uang, apapun masalahnya uang dan sandera digunakan sebagai alat utama untuk mencapai tujuannya.

Bandung, 10 Agustus, 2026