Kasus Ratusan Senjata dan Dugaan Sengketa Yayasan Sekolah di Jaksel

Jakarta, - Kasus temuan ratusan senjata api (senpi) di sebuah sekolah swasta yang ada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) memasuki babak baru usai diduga terkait masalah sengketa yayasan.

Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum dari IWD yang merupakan mantan ketua yayasan mengatakan kliennya sudah tidak bisa memasuki lagi area sekolah sejak dikuasai pihak `N` mulai dari April 2026.

"Ini gara-gara ada sengketa yayasan, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina," bebermya kepada wartawan, Kamis (6/8).

"Mereka itu yang menguasai fisik yayasan saat ini adalah kubunya Ibu N. Dia itu menguasai termasuk rekening dia atas nama pribadi juga sekarang dipakai," imbuhnya.

Ia menjelaskan saat ini permasalahan sengketa yayasan sekolah masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seharusnya, kata dia, seluruh pihak harus menunggu putusan perdata terkait kepembinaan yayasan.

"Mereka caranya enggak oke lah. Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini udah mau putusan, udah lagi mau pembuktian, nah ini mereka mungkin udah enggak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya," jelasnya.

Alhadid yang juga merupakan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin mengklaim ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan tersebut legal dan berizin.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata dia.

Menurutnya, ratusan senjata airsoft gun yang dihebohkan tersebut sudah disimpan di lokasi itu sejak tahun 2020. Ia menyebu selama ini senjata itu diperuntukkan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

"Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," bebernya.

Meski begitu, ia membantah soal kepemilikan narkoba hingga CD yang diduga berisi konten porno itu. Kata dia, barang tersebut bukan milik pihaknya lantaran sejak April 2026 yayasan tersebut dikuasai oleh pembina yayasan lainnya.

Selain itu, Alhadid juga menyatakan senjata api (senpi) yang ditemukan di lokasi bukan milik PT Lokta. Namun, ia mengklaim mengetahui siapa sosok pemilik senpi tersebut.

"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah membeberkan total ada 995 senjata ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah mengatakan saat itu ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," beber Hermawanto kepada wartawan, Kamis.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan senapan angin (air gun) hingga senjata api (senpi) di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis.