490 Daerah dapat Kucuran Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini

Jakarta, - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda).

Kucuran bantuan tersebut untuk memperkuat kondisi fiskal daerah dan memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal.

"Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8).

Purbaya menjelaskan tambahan anggaran itu akan disalurkan kepada 490 pemda dengan besaran yang disesuaikan kondisi keuangan masing-masing daerah.

Menurut Purbaya, bantuan tersebut diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran daerah sehingga pembayaran gaji ASN, PPPK, serta pelaksanaan program daerah tetap berjalan.

"Pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji, termasuk untuk PPPK dan program-program daerah," ujar Purbaya.

Pemerintah, sambung Purbaya, menargetkan penyaluran bantuan tersebut dapat dilakukan paling lambat pekan depan setelah proses administrasi selesai.

"Pencairan diharapkan paling lambat minggu depan. Proporsinya sesuai kondisi keuangan masing-masing daerah karena kekurangannya berbeda-beda, dan itu yang kita coba tutup," ujarnya.

Bendahara negara itu mengatakan pemerintah masih akan memantau kondisi fiskal daerah setelah bantuan disalurkan. Apabila masih terdapat kekurangan, pemerintah membuka peluang memberikan dukungan tambahan.

"Dengan bantuan ini kondisi keuangan daerah akan lebih baik. Kalau masih kurang, mungkin akan kita pertimbangkan lagi, sehingga dalam beberapa minggu ke depan kondisi daerah diharapkan semakin membaik," ungkapnya.

Di samping itu, Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menambahkan besaran bantuan untuk setiap daerah dihitung berdasarkan selisih antara kemampuan APBD dengan kebutuhan riil, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK.

"Kami telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang mengalami gap antara APBD dengan kebutuhan riilnya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah maupun PPPK. Selisih itulah yang kami tutup melalui bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," beber Luky.

Lebih lanjut, Purbaya berharap bantuan tersebut dapat mengatasi tekanan fiskal yang dihadapi daerah sehingga tidak mengganggu pembayaran gaji pegawai.

"Diharapkan tidak akan ada PHK terhadap PPPK. Proporsinya juga disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah," ungkapnya