Jakarta, - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak kepolisian mengusut secara tuntas dan transparan ihwal kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan di area Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pekan lalu.
"Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas," kata Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (29/7).
Menurutnya, masyarakat bertanya soal foto kondisi Sutrimo yang mulut dan hidungnya berbusa.
Dia mengatakan penyebab kematian harus diperjelas dengan penyidikan ilmiah. Sebab, kondisi tersebut mirip dengan korban keracunan.
"Situasi saat ini kita di tengah arus keterbukaan informasi. Kalau ada yang ditutupi akan memperburuk citra pemerintah," ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan sejumlah anggota Komisi III yang lain. Anggota Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menyebut pengusutan tuntas untuk mencegah spekulasi berkembang di masyarakat.
"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasbiallah lewat keterangannya, Selasa (28/7).
Menurut dia, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung memerlukan pembuktian ilmiah. Namun, ia mengingatkan penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.
"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono mengingatkan Polda Metro Jaya bahwa penanganan yang lambat justru akan menimbulkan spekulasi publik.
"Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," katanya.
Sementara anggota Fraksi NasDem, Rudianto Lallo berpendapat kasus Sutrimo hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Dia pun mengingatkan semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.
"Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," katanya.
Pria bernama Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Sutrimo ditemukan dalam dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.
"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).
Budi mengatakan saat ini penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami," tutur dia.
Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.