[INTRO]
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah konflik antarwarga yang dipicu rendahnya pemahaman mengenai aturan hukum dan etika bertetangga.
Menurut Abdullah, banyak konflik yang belakangan viral di media sosial berawal dari perilaku warga yang tidak memahami batas-batas hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Ironisnya, pelaku pelanggaran kerap merasa paling benar, sementara warga yang berupaya menjaga ketertiban justru menjadi korban intimidasi. "Dalam banyak kasus, mereka yang melanggar aturan justru merasa paling benar dan paling galak, sedangkan warga yang ingin hidup tertib malah menjadi korban intimidasi," kata Abdullah di Jakarta, Sabtu (18/7) sebagaimana dilansir Antaranews.
Ia menjelaskan, konflik antarwarga umumnya dipicu oleh aktivitas pribadi maupun kegiatan usaha yang mengganggu lingkungan permukiman. Persoalan tersebut antara lain membakar sampah sembarangan, menjalankan usaha yang menimbulkan bau tidak sedap atau limbah, hingga aktivitas yang memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Abdullah menegaskan, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur persoalan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Selain mendorong edukasi hukum, Abdullah juga menyoroti kasus dugaan intimidasi berulang terhadap seorang warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Bentuk intimidasi yang dilaporkan meliputi pelemparan barang, perusakan pagar, pemutaran musik dengan volume keras, hingga ancaman terhadap korban.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar konflik bertetangga, tetapi telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum. "Negara tidak boleh membiarkan rumah warga berubah menjadi tempat yang penuh rasa takut akibat intimidasi yang terus berulang," tegas Abdullah.
Ia berharap pemerintah daerah, kepolisian, serta aparat terkait dapat mengintensifkan edukasi hukum sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan efektif agar konflik antarwarga tidak berkembang menjadi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.