Joao menyampaikan permintaan maaf atas hal ini dan murni kesalahan pihaknya karena masih menggunakan data manual.
"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," ujar Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Ia mengatakan ke depannya apabila terjadi kesalahan bisa disampaikan terus kepada pihaknya. Dengan demikian, Agrinas Pangan dapat terus mengevaluasi dan memperbaiki nantinya.
"Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," jelasnya.
Joao menerangkan besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan dari masing-masing Kopdes Merah Putih. Menurut dia, dengan penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih, maka keuntungan juga dapat bertambah.
"Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," sebut Joao.
Sementara itu, Joao membeberkan masih dalam pembahasan soal skema gaji manajer oleh kementerian terkait. Ia pun mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer.
"Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," pungkasnya.
Permasalahan gaji mencuat usai 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro, Jawa Timur, tutup serentak pada Jumat lalu (3/7).
Di Bojonegoro, Jawa Timur, gerai-gerai Kopdes sempat ditutup imbas permasalahan gaji. Para pengelola koperasi kecewa sistem pengelolaan dan pengupahan yang dijalankan Agrinas.
Pasalnya, gaji yang diterima tak sesuai yang dijanjikan. Akibatnya 80 persen dari 85 Kopdes yang sudah beroperasi pun ditutup serentak pada 3 Juli.
Kepala Desa Campurejo Edi Susanto menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, para pengelola Kopdes dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Namun, ternyata ada yang mendapatkan gaji hanya Rp76 ribu.
"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat (3/7), dikutip detikJatim.