BPH Migas Temukan Anomali QR Code saat Pembelian BBM Subsidi

- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan anomali dalam penggunaan QR code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan anomali itu ditemukan berupa kendaraan yang sama melakukan transaksi pembelian BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari dengan QR code berbeda.

"Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan (kendaraan dengan pelat nomor) BM XX0, itu transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda per hari transaksinya, bisa 1 sampai dengan 3 kali ini. Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama," ujar Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7).

Menurut Wahyudi, temuan tersebut menjadi salah satu catatan dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Ini menjadikan suatu catatan koreksi dengan penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat," jelasnya..

Wahyudi mengungkapkan BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR code yang terindikasi bermasalah.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring dengan ditemukannya QR code yang dibuat secara ilegal.

"Kita juga terus melakukan optimalisasi agar sesuai distribusi BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," ujarnya.

Lebih lanjut, BPH Migas menemukan penggunaan QR code untuk transaksi pembelian BBM subsidi secara berulang di satu atau beberapa SPBU.

Menurut Wahyudi, QR code yang digunakan dalam transaksi tersebut banyak yang diduplikasi atau diperoleh dari sumber ilegal.

"Adanya pelanggaran-pelanggaran di mana QR code yang digunakan untuk membeli BBM itu lebih dominan dilakukan duplikasi dan mendapatkan dari QR Code ilegal," jelas Wahyudi.

"Sehingga, SPBU-SPBU yang tersebar, penyalur yang tersebar ini, lebih dominan melayani kegiatan-kegiatan pembelian BBM yang berulang di satu atau beberapa SPBU," lanjutnya.

Berdasarkan paparannya, terungkap ada sejumlah modus penyalahgunaan BBM subsidi di area SPBU atau titik serah.

Modusnya itu seperti pembelian BBM berulang di satu atau beberapa SPBU, kendaraan secara fisik tidak layak jalan dan pajak mati, serta penggunaan QR Code milik orang lain.

Lalu, tangki kendaraan dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM, serta penggunaan surat rekomendasi palsu atau dipakai berulang.

Ada juga modus berupa surat rekomendasi dipindahtangankan ke pihak yang tidak berhak dan kerja sama oknum operator untuk meloloskan pengisian ilegal.

Selain terjadi di area SPBU, modus penyalahgunaan juga terjadi di luar SPBU dan rantai transportasi.

Di antaranya, pengurangan isi BBM di perjalanan sebelum sampai ke tujuan, penimbunan BBM hasil pembelian berulang untuk dijual kembali, pemalsuan dokumen distribusi BBM agar terlihat legal, serta pengoplosan BBM subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.