Mahfud MD Dorong Polri dan Kejagung Saling Bongkar Kasus Korupsi

-  

 

 

Melalui unggahan di akun media sosial X milik Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  pada Sabtu (11/7),  menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah mereka dalam mengusut berbagai dugaan kasus korupsi.

 Mahfud menilai keberanian kedua institusi penegak hukum tersebut untuk mengungkap berbagai perkara merupakan perkembangan positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

"Selamat kpd POLRI yg tlh menjebol tembok penyembunyian harta2 yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kpd KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silahkan berlomba utk saling bongkar korupsi. Itu bagus utk pemberantasan korupsi," tulis Mahfud MD di akun X nya.

 

Menurut Mahfud, semakin banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap, semakin besar pula peluang untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Mahfud berharap Polri dan Kejagung dapat terus meningkatkan koordinasi sekaligus menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

 

 

Kasus dugaan korupsi tata kelolal program MBG di BGN ini masih proses  diselidiki pihak kejaksaan  Agung . 

Kejaksaan Agung saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dan mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Hingga kini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka,


Sejauh ini, ada sosok 7 tersangka kasus korupsi MBG, yakni:

1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)


2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional)

3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi & Hubungan Kelembagaan)

4. Asep Yusuf Somantri (Swasta/Orang Kepercayaan)

5. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan IFSR)

6. Andri Mulyono (Pihak Swasta/Vendor)


7. Brigjen LMI (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN)

 

 

Sementara itu  terdapat  13 lokasi yang digeledah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya:

1. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

2. Point Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

 

4. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan


7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan


12. Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

13. Ruko area Cipete, Jakarta Selatan.