Jakarta, - Soeharto jatuh, tetapi tatanan oligarkis yang dibangunnya tidak ikut runtuh. Ia hanya berganti pakaian, berpindah arena, lalu menemukan cara baru untuk hidup di dalam demokrasi.
Reformasi memang membuka pintu: pemilu bebas, kebebasan pers, partai politik, desentralisasi, parlemen yang lebih hidup, dan bahasa baru tentang akuntabilitas. Tetapi bagi Vedi R. Hadiz dan Richard Robison, semua itu tidak otomatis berarti lahirnya tatanan demokrasi yang sungguh-sungguh membongkar kekuasaan lama.
Yang terjadi justru lebih rumit: demokrasi menjadi arena baru tempat oligarki lama dan oligarki baru bernegosiasi, bertarung, berkoalisi, dan membagi kembali sumber daya negara.
Itulah kesimpulan besar buku Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia: Power Reorganised. Buku ini membaca Reformasi bukan terutama sebagai kisah kemenangan demokrasi, melainkan sebagai kisah kemampuan oligarki untuk bertahan.
Di sini, Reformasi tidak dipahami sebagai akhir dari kekuasaan lama, tetapi sebagai proses reorganisasi kekuasaan. Negara berubah, rezim berganti, institusi demokrasi tumbuh, tetapi hubungan dasar antara kekuasaan politik, birokrasi, bisnis besar, militer, dan akses terhadap sumber daya publik tetap bertahan.
Buku ini adalah edisi baru dari karya penting Hadiz dan Robison yang sebelumnya dikenal luas melalui Reorganising Power in Indonesia. Jika edisi awal membaca bagaimana oligarki Orde Baru bertahan setelah krisis 1997-1998, edisi 2026 ini melangkah lebih jauh. Ia membawa pembacaan itu sampai ke era Jokowi dan awal pemerintahan Prabowo.
Dengan begitu, buku ini bukan hanya catatan tentang masa lalu Orde Baru atau euforia awal Reformasi, tetapi juga analisis tentang keadaan Indonesia hari ini: ketika bahasa demokrasi masih ada, tetapi arah politik makin ditandai oleh resentralisasi kekuasaan, nasionalisme ekonomi, kapitalisme negara, pelemahan masyarakat sipil, dan kembalinya peran militer dalam ruang sipil.
Vedi R. Hadiz dan Richard Robison bukan pengamat Indonesia yang datang dari kejauhan lalu memberi komentar sesaat. Keduanya adalah nama penting dalam studi politik-ekonomi Indonesia dan Asia Tenggara.
Hadiz dikenal melalui karya-karyanya tentang oligarki, populisme Islam, gerakan buruh, dan politik pasca-otoritarianisme. Robison adalah salah satu sarjana politik-ekonomi yang sejak lama membaca kapitalisme Indonesia dari hubungan antara negara, bisnis, dan kekuasaan.
Kekuatan buku ini lahir dari tradisi itu: ia tidak puas menjelaskan politik hanya dari perilaku elite, hasil pemilu, manuver partai, atau figur pemimpin. Ia bertanya lebih dalam: struktur kekuasaan macam apa yang membuat aktor-aktor itu bertindak? Siapa yang menguasai sumber daya? Bagaimana negara menjadi alat akumulasi kekayaan?
Karena itu, istilah “oligarki” dalam buku ini tidak dipakai secara longgar sebagai sinonim dari “orang kaya” atau “elite politik”. Oligarki dipahami sebagai tatanan sosial-politik.
Di dalamnya, kekayaan pribadi dan kekuasaan publik saling menyatu. Pejabat, politisi, birokrat, militer, konglomerat, keluarga politik, dan pengusaha tidak berdiri di ruang terpisah.
Mereka terhubung dalam jaringan kepentingan yang menjadikan negara sebagai sumber lisensi, proyek, kredit, konsesi, perlindungan hukum, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Dengan pengertian itu, Orde Baru bukan sekadar rezim otoriter yang dipimpin Soeharto. Ia adalah mesin pembentukan oligarki. Negara yang sangat tersentralisasi, militer yang kuat, birokrasi yang patuh, partai yang dikendalikan, pers yang diawasi, dan masyarakat sipil yang dilemahkan membentuk lingkungan ideal bagi lahirnya kekuasaan politik-bisnis.
Keluarga Cendana, konglomerat besar, elite militer, teknokrat, pengusaha pribumi dan Tionghoa, semuanya berada dalam konfigurasi yang berbeda-beda, tetapi saling membutuhkan.
Menariknya, Hadiz dan Robison menolak pandangan yang terlalu sederhana bahwa liberalisasi ekonomi otomatis akan melahirkan demokrasi. Pada 1980-an, ketika harga minyak jatuh dan pemerintah Orde Baru mulai melakukan deregulasi, sebagian kalangan melihatnya sebagai awal menuju pasar bebas dan keterbukaan politik.
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Deregulasi tidak membongkar monopoli; ia sering kali hanya memindahkan monopoli dari tangan negara ke tangan swasta yang dekat dengan negara. Pasar tidak menjadi bebas, melainkan “dibajak” oleh keluarga politik-bisnis yang memiliki akses terhadap kekuasaan.
Di sinilah salah satu argumen paling kuat buku ini: pasar tidak selalu menjadi musuh oligarki. Dalam kondisi tertentu, pasar justru bisa menjadi kendaraan baru bagi oligarki.
Deregulasi perbankan, pembukaan sektor infrastruktur, telekomunikasi, kehutanan, dan proyek-proyek besar tidak menghasilkan kompetisi sehat sebagaimana dibayangkan para ekonom neoliberal. Ia memperluas ruang akumulasi bagi mereka yang sudah memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Lalu datanglah krisis 1997-1998. Krisis ini mengguncang semuanya: rupiah jatuh, bank-bank kolaps, konglomerat terlilit utang, kepercayaan investor runtuh, dan legitimasi Soeharto hancur.
Dalam banyak narasi populer, krisis ini sering dibaca sebagai momen kemenangan rakyat atas otoritarianisme. Itu benar, tetapi menurut Hadiz dan Robison belum lengkap.
Soeharto jatuh bukan hanya karena gerakan mahasiswa dan tekanan jalanan, melainkan juga karena ia tidak lagi mampu melindungi tatanan kekuasaan yang selama ini ia bangun. Pada titik tertentu, Soeharto berubah dari pelindung oligarki menjadi beban bagi oligarki.
Namun, jatuhnya Soeharto tidak berarti lahirnya kekuatan sosial baru yang cukup kuat untuk membangun tatanan politik alternatif. Gerakan mahasiswa kuat secara moral, tetapi tidak memiliki kendaraan politik yang solid.
Buruh telah lama dilemahkan. Partai liberal atau sosial demokrat yang kuat tidak muncul. Masyarakat sipil hidup kembali, tetapi terfragmentasi. Dalam kekosongan inilah, aktor-aktor lama dan kepentingan lama pelan-pelan masuk kembali ke dalam institusi demokrasi.
Maka Reformasi menjadi paradoks. Di satu sisi, ia membuka ruang kebebasan yang nyata. Di sisi lain, ia menyediakan arena baru bagi reorganisasi oligarki. Partai politik menjadi mesin elektoral yang mahal.
Parlemen menjadi arena tawar-menawar kepentingan. Pemilu menjadi kompetisi berbiaya tinggi. Desentralisasi membuka ruang bagi elite lokal, dinasti politik, pengusaha daerah, broker, dan jaringan patronase. Demokrasi berjalan, tetapi ia bekerja di atas fondasi sosial-ekonomi yang belum berubah secara mendasar.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: Reformasi mengubah aturan main, tetapi tidak sepenuhnya mengganti pemain dan struktur kekuasaan.
Bahkan para pemain baru pun akhirnya dipaksa bermain dalam logika yang sama: mencari akses terhadap negara, membangun patronase, mengamankan sumber dana politik, dan bernegosiasi dengan kekuatan oligarkis.
Di titik ini, buku Hadiz dan Robison terasa sangat relevan untuk membaca perjalanan Indonesia dua dekade terakhir. Demokrasi Indonesia tidak runtuh secara dramatis seperti kudeta militer. Ia melemah secara bertahap dari dalam.
Pemilu tetap ada. Partai tetap bertarung. Media tetap bekerja. Parlemen tetap bersidang. Tetapi ruang kritik menyempit, oligarki makin terkonsolidasi, dan institusi yang dulu dianggap sebagai simbol Reformasi, seperti KPK, mengalami pelemahan.
Era Jokowi menjadi bagian penting dari cerita ini. Pada awal kemunculannya, Jokowi dibaca banyak orang sebagai figur luar elite lama. Ia bukan jenderal, bukan ketua partai besar, bukan bagian langsung dari keluarga politik Orde Baru.
Karena itu, ia sempat dilihat sebagai harapan baru demokrasi Indonesia. Tetapi dalam pembacaan Hadiz dan Robison, Jokowi justru menunjukkan bagaimana seorang figur yang tampak “di luar oligarki” akhirnya masuk, beradaptasi, dan bekerja di dalam struktur oligarki.
Di bawah Jokowi, pembangunan infrastruktur besar-besaran, proyek strategis nasional, Omnibus Law, penguatan BUMN, dan pelemahan oposisi politik menjadi tanda bahwa kekuasaan kembali bergerak ke arah pusat.
Desentralisasi yang dulu menjadi salah satu simbol Reformasi mulai dikoreksi. Negara kembali tampil kuat, tetapi bukan selalu sebagai negara yang melindungi warga. Ia tampil sebagai negara yang mengorganisasi proyek, investasi, konsesi, dan akumulasi ekonomi.
Perkembangan ini menjadi lebih tajam dalam pembacaan terhadap Prabowo. Bagi Hadiz dan Robison, naiknya Prabowo ke kursi presiden bukan sekadar kemenangan seorang politisi. Ia adalah simbol dari fase baru: ketika kekuatan yang berakar dalam Orde Baru kembali menemukan legitimasi elektoral di era pasca-Reformasi.
Prabowo membawa bahasa nasionalisme ekonomi, kedaulatan, ketahanan pangan, militerisme, dan populisme negara. Tetapi di balik bahasa itu, buku ini melihat kesinambungan: negara makin menjadi pusat pengelolaan rente, proyek, dan sumber daya.
Nasionalisme ekonomi menjadi salah satu kata kunci penting. Hadiz dan Robison tidak menolak bahwa negara dapat memainkan peran penting dalam pembangunan. Tetapi mereka mengingatkan bahwa dalam konteks Indonesia, nasionalisme ekonomi sering kali tidak berarti kedaulatan rakyat atas ekonomi.
Ia bisa berarti perluasan kuasa negara untuk memfasilitasi kepentingan oligarki. Hilirisasi, pertambangan, food estate, proyek strategis nasional, BUMN, dan sovereign wealth fund seperti Danantara dibaca sebagai bagian dari bangkitnya kapitalisme negara yang sangat terkait dengan kekuasaan politik.
Paradoksnya jelas. Retorikanya nasionalis, tetapi praktiknya tetap bergantung pada modal asing, teknologi asing, dan investasi besar, terutama dari China.
Retorikanya untuk rakyat, tetapi pelaksanaannya kerap memicu konflik agraria, kerusakan lingkungan, penggusuran, dan pelemahan hak masyarakat lokal. Retorikanya kedaulatan, tetapi distribusi manfaatnya sering kali berputar di sekitar elite politik-bisnis.
Di bagian akhir, buku ini memberi peringatan penting: akhir Reformasi bukan berarti semua institusi Reformasi langsung hilang. Yang terjadi lebih halus. Kebebasan masih ada, tetapi makin bersyarat.
Pemilu masih ada, tetapi makin mahal dan elitis. Kritik masih mungkin, tetapi makin berisiko. Masyarakat sipil masih bergerak, tetapi terpecah dan mudah dikooptasi. Negara makin kuat, tetapi kekuatan itu belum tentu dipakai untuk memperdalam demokrasi.
Karena itu, buku ini penting bukan hanya bagi akademisi, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin memahami mengapa demokrasi Indonesia terasa berjalan, namun sekaligus terasa kehilangan daya emansipatorisnya.
Hadiz dan Robison membantu kita melihat bahwa problem demokrasi Indonesia bukan sekadar kurangnya pemimpin baik, lemahnya moral elite, atau buruknya desain institusi. Masalahnya lebih dalam: ada struktur kekuasaan oligarkis yang terus bertahan, beradaptasi, dan menguasai institusi apa pun yang tersedia.
Pada akhirnya, buku ini mengajak kita membaca Reformasi dengan lebih jernih. Reformasi memang memberi banyak capaian yang tidak boleh diremehkan. Tetapi Reformasi juga tidak pernah sepenuhnya berhasil membongkar fondasi oligarki.
Itulah sebabnya, setelah lebih dari dua puluh lima tahun, kita menyaksikan ironi besar: demokrasi Indonesia tidak dibatalkan dari luar, tetapi dikuasai dari dalam.
Soeharto sudah lama pergi. Tetapi warisan terdalamnya, yaitu penyatuan antara kekuasaan negara dan akumulasi kekayaan pribadi, masih terus hidup. Kini ia tidak lagi selalu hadir dalam wajah otoritarianisme lama.
Ia hadir dalam pemilu, partai, parlemen, proyek pembangunan, BUMN, konsesi tambang, dinasti politik, dan bahasa populisme.
Inilah pesan paling tajam dari Hadiz dan Robison: Reformasi tidak mati karena tidak ada demokrasi, melainkan karena demokrasi yang lahir setelah 1998 terlalu cepat dikuasai oleh oligarki yang semula hendak ditinggalkannya.