Jakarta, - BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) buka suara merespons soal pengumumam terbaru MSCI terkait klasifikasi pasar yang diumukan pada Rabu (24/6/2026) waktu Indonesia.
Menurut BRIDS ada dua sorotan utama perihal pengumuman MSCI, yakni sorotan positif alias plus dan negatif atau minus.
Sorotan positifnya, kata BRIDS, Indonesia tetap dipertahankan sebagai Emerging Market, sehingga risiko forced selling dari investor global berbasis Emerging Market dapat dihindari dan stabilitas pasar tetap terjaga.
“MSCI juga mengapresiasi berbagai reformasi yang dilakukan regulator, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, implementasi High Shareholding Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan free float. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap upaya perbaikan struktur pasar modal Indonesia,” terang BRIDS dalam catatannya, Rabu (14/6/2026).
Selain itu, lanjut BRIDS, Indonesia masih memiliki waktu hingga November 2026 untuk membuktikan efektivitas reformasi yang telah dijalankan sebelum MSCI melakukan evaluasi lanjutan.
Sorotan negatif, sebut BRIDS, MSCI memberikan peringatan yang cukup tegas terkait masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan coordinated trading.
“Risiko downgrade belum sepenuhnya hilang. MSCI menyatakan bahwa konsultasi penurunan status ke Frontier Market dapat dimulai apabila tidak terdapat perbaikan yang signifikan hingga November 2026,” terang BRIDS.
Lalu, kondisi ini berpotensi membuat investor asing lebih berhati-hati, sehingga arus dana masuk ke pasar saham Indonesia cenderung terbatas dalam jangka pendek dan menjadi overhang sentimen hingga akhir tahun.