[INTRO]
Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi mahasiswa, perdebatan publik sering kali berhenti pada permukaan: siapa yang benar, siapa yang salah; siapa yang pro-rakyat, siapa yang anti-rakyat. Padahal persoalan yang sesungguhnya jauh lebih dalam dari sekadar benar atau salahnya sebuah tuntutan.
Setiap gerakan sosial lahir dari gagasan. Dan setiap gagasan selalu membawa konsekuensi politik, ekonomi, dan ideologis. Karena itu, dalam membaca sebuah aksi mahasiswa, yang perlu diperhatikan bukan hanya apa yang dituntut, tetapi juga arah yang dituju oleh tuntutan tersebut. Sebab sejarah menunjukkan bahwa tidak semua gerakan yang mengatasnamakan perubahan selalu berakhir memperkuat kepentingan rakyat. Tidak sedikit yang justru tanpa sadar menjadi kendaraan bagi agenda yang lebih besar di luar dirinya.
Dalam konteks itulah aksi mahasiswa 12–13 Juni 2026 perlu dibaca secara lebih kritis. Bukan untuk mendiskreditkan mahasiswa, bukan pula untuk meragukan idealisme mereka. Mahasiswa tetap merupakan salah satu kekuatan moral bangsa yang memiliki peran penting dalam mengoreksi kekuasaan. Namun justru karena peran strategis itulah, setiap narasi yang mereka bawa perlu diuji secara mendalam: apakah narasi tersebut memperkuat kedaulatan nasional atau justru melemahkannya? Apakah ia mendorong negara semakin hadir melindungi rakyat, atau malah mendorong negara mundur dan menyerahkan ruang-ruang strategis kepada mekanisme pasar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika sebagian tuntutan aksi diarahkan pada penghentian program-program yang didesain untuk memperbesar peran negara dalam distribusi kesejahteraan dan penguatan ekonomi rakyat. Pada titik inilah muncul dugaan bahwa tanpa disadari, sebagian narasi yang berkembang di kalangan mahasiswa telah bergeser dari paradigma kedaulatan ekonomi menuju paradigma yang lebih dekat dengan logika neoliberal: menempatkan efisiensi fiskal dan pembatasan peran negara sebagai ukuran utama keberhasilan kebijakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada tiga pertanyaan mendasar yang perlu dijawab sebelum kita menarik kesimpulan tentang arah gerakan mahasiswa hari ini. Pertama, benarkah tuntutan penghentian program negara seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih secara objektif menguntungkan agenda neoliberal?.
Kedua, mengapa isu kedaulatan ekonomi dan penguasaan sumber daya alam justru kurang dominan dalam agenda gerakan mahasiswa kontemporer?. Ketiga, apakah hegemoni neoliberal benar-benar bekerja melalui pembentukan cara berpikir dan cara pandang, sehingga seseorang dapat memperjuangkan suatu agenda tanpa menyadari kepentingan ideologis yang terkandung di dalamnya?
Menguntungkan Agenda Neoliberal ?
Pertanyaan pertama yang harus dijawab secara jujur adalah: benarkah tuntutan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih secara objektif menguntungkan agenda neoliberal?
Pertanyaan ini penting karena di sinilah letak inti dari seluruh perdebatan. Jika tidak dapat dibuktikan bahwa penghentian kedua program tersebut berpotensi memperkuat logika neoliberal, maka tuduhan bahwa gerakan mahasiswa sedang mengamplifikasi agenda neoliberal akan kehilangan dasar argumentatifnya. Sebaliknya, jika terdapat hubungan yang jelas antara tuntutan tersebut dan melemahnya peran negara dalam kehidupan ekonomi rakyat, maka kritik terhadap arah gerakan mahasiswa menjadi relevan untuk didiskusikan.
Untuk memahami persoalan ini, kita harus terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan neoliberalisme. Dalam pengertian yang paling sederhana, neoliberalisme adalah paradigma ekonomi yang meyakini bahwa pasar merupakan mekanisme paling efisien dalam mengalokasikan sumber daya. Karena itu, negara didorong untuk mengurangi intervensinya dalam ekonomi, mengurangi subsidi, membatasi belanja sosial, membuka ruang yang lebih luas bagi swasta, dan menyerahkan sebanyak mungkin aktivitas ekonomi kepada mekanisme pasar.
Paradigma inilah yang menjadi dasar berbagai paket reformasi ekonomi yang didorong oleh lembaga-lembaga keuangan internasional sejak dekade 1980-an dan 1990-an. Di Indonesia, sebagian prinsip tersebut muncul dalam berbagai kebijakan pasca krisis 1998, ketika reformasi ekonomi yang didorong oleh IMF menekankan disiplin fiskal, liberalisasi ekonomi, privatisasi sejumlah aset negara, serta pengurangan berbagai bentuk subsidi yang dianggap membebani anggaran negara.
Dalam kerangka itulah MBG dan Koperasi Desa Merah Putih perlu dilihat. Kedua program tersebut, terlepas dari berbagai kekurangan dan tantangan implementasinya, secara konseptual justru bergerak ke arah yang berlawanan dengan logika neoliberal.
MBG adalah bentuk ekspansi peran negara dalam distribusi kesejahteraan. Negara tidak sekadar berperan sebagai regulator, melainkan hadir langsung sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat melalui intervensi fiskal yang besar. Program ini menciptakan rantai ekonomi yang menghubungkan anggaran negara dengan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM pangan, hingga keluarga penerima manfaat. Dalam perspektif ekonomi politik, negara sedang memperluas fungsinya sebagai instrumen distribusi kesejahteraan dan pencipta pasar domestik.
Hal yang sama berlaku pada Koperasi Desa Merah Putih. Secara konseptual, koperasi merupakan bentuk ekonomi kolektif yang dibangun atas asas kebersamaan, gotong royong, dan kepemilikan bersama. Model ini berbeda secara mendasar dengan prinsip pasar bebas murni yang menempatkan individu dan korporasi sebagai aktor utama dalam aktivitas ekonomi. Koperasi lahir justru sebagai instrumen untuk memperkuat posisi tawar masyarakat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal yang lebih besar.
Karena itu, jika kedua program tersebut dihentikan, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang akan mengisi ruang yang ditinggalkan negara? Apakah pasar akan otomatis menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dari keluarga miskin? Apakah mekanisme pasar akan dengan sendirinya menjamin akses permodalan, distribusi, dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat desa? Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pasar memiliki kemampuan menciptakan efisiensi, tetapi tidak selalu mampu menciptakan keadilan. Pasar dapat memperluas pertumbuhan, tetapi tidak otomatis menjamin pemerataan.
Namun demikian, penting pula untuk menjaga objektivitas intelektual. Kritik terhadap MBG maupun Koperasi Desa tidak otomatis dapat disebut sebagai neoliberalisme. Kritik terhadap tata kelola, potensi korupsi, efektivitas program, pembengkakan anggaran, atau kualitas implementasi merupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi. Bahkan kritik semacam itu diperlukan agar program negara berjalan lebih baik.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kritik terhadap pelaksanaan program bergeser menjadi tuntutan untuk menghapus keberadaan program itu sendiri tanpa menawarkan alternatif yang mampu menjalankan fungsi sosial yang sama. Pada titik itulah perdebatan tidak lagi semata-mata soal tata kelola, melainkan sudah memasuki wilayah pertarungan paradigma: apakah negara harus tetap hadir secara aktif dalam mengelola kesejahteraan rakyat, ataukah fungsi tersebut sebaiknya diserahkan kepada mekanisme pasar.
Dengan demikian, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah mahasiswa berniat mendukung neoliberalisme atau tidak. Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah konsekuensi objektif dari tuntutan yang mereka ajukan akan memperkuat atau justru melemahkan peran negara dalam melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Sebab dalam politik dan ekonomi, yang menentukan arah sejarah sering kali bukan niat para pelakunya, melainkan dampak nyata dari gagasan yang mereka perjuangkan.
Mengapa Isu Kedaulatan Ekonomi dan SDA Tak Tersentuh ?
Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah: mengapa isu kedaulatan ekonomi dan penguasaan sumber daya alam justru kurang dominan dalam agenda gerakan mahasiswa kontemporer?
Pertanyaan ini penting karena menyentuh persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar benar atau salahnya sebuah tuntutan. Ia menyangkut arah, orientasi, dan cara pandang gerakan mahasiswa dalam membaca persoalan bangsa. Sebab sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa tidak pernah sekadar menjadi kekuatan moral yang mengoreksi kebijakan pemerintah. Dalam berbagai fase perjalanan bangsa, mahasiswa juga berperan sebagai pengusung gagasan besar tentang masa depan Indonesia.
Jika kita melihat kembali sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, terlihat bahwa isu ekonomi-politik nasional pernah menjadi tema sentral perjuangan mereka. Pada periode 1966, mahasiswa berbicara tentang krisis ekonomi nasional dan arah pembangunan negara. Pada peristiwa Malari 1974, mahasiswa secara terbuka mengkritik ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap modal asing dan dominasi konglomerasi yang dekat dengan kekuasaan. Pada akhir 1970-an hingga menjelang Reformasi 1998, kritik terhadap ketimpangan ekonomi, monopoli kekayaan, dan penguasaan sumber daya oleh kelompok tertentu menjadi bagian penting dari agenda gerakan mahasiswa.
Dengan kata lain, mahasiswa pada masa itu tidak hanya berbicara tentang siapa yang berkuasa, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan ekonomi dijalankan dan untuk siapa kekayaan nasional dikelola.
Namun setelah Reformasi, lanskap gerakan mahasiswa mengalami perubahan yang cukup signifikan. Isu-isu seperti demokrasi, hak asasi manusia, korupsi, transparansi, kebebasan sipil, lingkungan hidup, dan berbagai kebijakan publik sektoral menjadi semakin dominan. Isu-isu tersebut tentu penting dan tidak dapat dianggap remeh. Demokrasi dan hak-hak warga negara merupakan fondasi kehidupan berbangsa yang sehat.
Persoalannya, ketika perhatian publik dan energi gerakan mahasiswa semakin terserap ke dalam isu-isu tersebut, isu ekonomi-politik struktural perlahan bergeser ke pinggir. Pertanyaan tentang siapa yang menguasai sumber daya alam, siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari eksploitasi kekayaan nasional, bagaimana struktur kepemilikan ekonomi nasional dibentuk, dan bagaimana negara menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 tidak lagi menjadi tema utama dalam banyak mobilisasi mahasiswa.
Padahal realitas ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum pernah benar-benar selesai. Indonesia masih menjadi salah satu eksportir terbesar berbagai komoditas strategis dunia, mulai dari batu bara, nikel, bauksit, hingga berbagai mineral penting lainnya. Selama puluhan tahun, perdebatan tentang ekspor bahan mentah, hilirisasi industri, industrialisasi nasional, dan penguasaan sumber daya alam terus berlangsung. Namun isu-isu tersebut relatif jarang muncul sebagai tuntutan utama dalam demonstrasi mahasiswa berskala nasional.
Di sinilah muncul pertanyaan yang layak diajukan secara kritis. Apakah kampus masih memberikan ruang yang memadai bagi pembelajaran ekonomi politik nasional? Apakah mahasiswa masih diajak memahami hubungan antara kekuasaan politik, struktur ekonomi, dan penguasaan sumber daya alam sebagaimana yang dulu menjadi perhatian utama para pendiri bangsa? Ataukah pendidikan tinggi semakin banyak menghasilkan lulusan yang mahir berbicara tentang tata kelola pemerintahan, tetapi kurang akrab dengan persoalan struktur ekonomi nasional?
Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah mengapa isu redistribusi kekayaan nasional kalah populer dibanding isu tata kelola pemerintahan. Mengapa kritik terhadap korupsi lebih sering terdengar dibanding kritik terhadap konsentrasi kepemilikan lahan, dominasi korporasi atas sumber daya strategis, atau ketimpangan penguasaan aset nasional? Mengapa diskusi tentang transparansi anggaran jauh lebih ramai dibanding diskusi tentang siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari kekayaan alam Indonesia?
Fenomena ini mungkin menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam cara gerakan mahasiswa memahami perubahan sosial. Jika pada masa lalu perubahan dipahami sebagai perjuangan merebut dan mengelola sumber-sumber ekonomi nasional demi kepentingan rakyat banyak, maka kini perubahan lebih sering dipahami sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat institusi demokrasi.
Tentu tidak ada yang salah dengan perjuangan untuk tata kelola yang baik. Namun persoalan muncul ketika agenda "good governance" berdiri sendiri tanpa disertai agenda "economic sovereignty". Sebab pemerintahan yang bersih tidak otomatis menjamin kekayaan nasional dikelola untuk kepentingan rakyat. Transparansi tidak otomatis menghasilkan keadilan ekonomi. Demokrasi prosedural tidak otomatis melahirkan kedaulatan ekonomi.
Karena itulah absennya isu kedaulatan ekonomi dalam sebagian gerakan mahasiswa hari ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Bukan untuk menafikan perjuangan mereka, melainkan untuk mempertanyakan apakah orientasi perjuangan mahasiswa telah bergeser dari pertanyaan besar tentang siapa yang menguasai kekayaan bangsa menuju pertanyaan yang lebih sempit tentang bagaimana kekuasaan itu dikelola.
Jika pergeseran itu benar terjadi, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar perubahan agenda demonstrasi, melainkan perubahan cara berpikir generasi politik Indonesia tentang makna kemerdekaan itu sendiri. Sebab bagi para pendiri bangsa, kemerdekaan tidak hanya berarti kebebasan politik, tetapi juga kemampuan suatu bangsa untuk menguasai dan mengelola kekayaan alamnya demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Mewaspadai Agenda Neoliberalisme
Jika pertanyaan pertama berbicara tentang peran negara, dan pertanyaan kedua membahas arah gerakan mahasiswa, maka pertanyaan ketiga membawa kita ke wilayah yang lebih dalam: bagaimana cara sebuah paradigma menguasai pikiran manusia. Di sinilah letak bagian paling menarik sekaligus paling kontroversial. Sebab inti persoalannya bukan sekadar soal MBG, Koperasi Desa, atau tuntutan demonstrasi mahasiswa. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah mungkin seseorang memperjuangkan sebuah agenda tanpa menyadari bahwa cara berpikirnya telah dibentuk oleh suatu ideologi tertentu.
Pertanyaan ini membawa kita pada konsep hegemoni yang diperkenalkan oleh Antonio Gramsci. Berbeda dengan pandangan klasik yang melihat kekuasaan terutama bekerja melalui paksaan, Gramsci berpendapat bahwa bentuk dominasi yang paling efektif justru terjadi ketika nilai-nilai, keyakinan, dan cara berpikir kelompok yang dominan diterima sebagai sesuatu yang wajar, rasional, dan normal oleh masyarakat luas. Pada titik itu, kekuasaan tidak lagi membutuhkan ancaman atau kekerasan. Orang-orang akan secara sukarela mempertahankan sistem yang sesungguhnya sedang membentuk cara pandang mereka.
Dalam konteks inilah perdebatan tentang neoliberalisme menjadi menarik. Neoliberalisme tidak bekerja seperti kolonialisme abad ke-19 yang datang dengan kapal perang dan pasukan bersenjata. Ia bekerja melalui gagasan. Ia bekerja melalui bahasa. Ia bekerja melalui definisi tentang apa yang dianggap rasional dan apa yang dianggap tidak rasional dalam mengelola negara.
Sejak dekade 1980-an, ketika gelombang liberalisasi ekonomi menyebar ke berbagai belahan dunia, konsep-konsep seperti efisiensi pasar, kompetisi, disiplin fiskal, deregulasi, dan pengurangan intervensi negara semakin mendominasi diskursus ekonomi global. Banyak universitas, lembaga penelitian, organisasi internasional, media ekonomi, hingga lembaga keuangan internasional menjadikan konsep-konsep tersebut sebagai standar dalam menilai keberhasilan sebuah negara.
Akibatnya, generasi yang tumbuh dalam lingkungan intelektual seperti itu sering kali menerima asumsi-asumsi tertentu sebagai kebenaran yang nyaris tidak perlu diperdebatkan lagi. Negara dianggap terlalu besar jika melakukan terlalu banyak intervensi. Subsidi dianggap sebagai beban fiskal. Belanja sosial dipandang sebagai ancaman bagi kesehatan anggaran. Sementara efisiensi dan disiplin fiskal diperlakukan sebagai ukuran utama keberhasilan kebijakan publik.
Padahal dalam praktik sejarah, hubungan antara negara dan pasar tidak sesederhana itu. Negara-negara yang kini menjadi kekuatan ekonomi dunia justru membangun industrinya melalui intervensi negara yang sangat kuat pada fase-fase awal pembangunan mereka.
Bahkan setelah Krisis Keuangan Global 2008, banyak negara yang selama puluhan tahun menjadi pendukung pasar bebas kembali menggunakan instrumen negara untuk menyelamatkan sektor keuangan, melindungi industri strategis, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pasar bebas tidak selalu mampu menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi tanpa kehadiran negara.
Karena itu, ketika mahasiswa mengkritik suatu kebijakan dengan menggunakan istilah seperti efisiensi, rasionalisasi anggaran, disiplin fiskal, atau pemborosan negara, pertanyaan yang menarik untuk diajukan bukanlah apakah kritik tersebut benar atau salah. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah dari mana kerangka berpikir itu berasal. Apakah kritik tersebut lahir semata-mata dari pengalaman empiris dan observasi atas realitas sosial? Ataukah ia juga dipengaruhi oleh paradigma ekonomi tertentu yang selama puluhan tahun mendominasi ruang akademik dan ruang publik?
Pertanyaan ini penting karena tidak ada cara berpikir yang lahir di ruang hampa. Setiap konsep memiliki sejarah. Setiap paradigma memiliki kepentingan. Bahkan istilah yang tampak netral sekalipun sering kali membawa asumsi-asumsi ideologis yang tidak disadari oleh penggunanya.
Bukan berarti setiap orang yang berbicara tentang efisiensi otomatis menjadi neoliberal. Bukan pula berarti setiap kritik terhadap negara adalah bentuk pengabdian kepada pasar. Kesimpulan seperti itu jelas terlalu sederhana. Namun yang perlu disadari adalah bahwa hegemoni bekerja bukan dengan memaksa orang menerima suatu ideologi, melainkan dengan membuat ideologi itu tampak sebagai akal sehat yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Sehingga yang perlu di persoalkan disini bukan soal keberanian mahasiswa untuk mengkritik pemerintah, melainkan kemungkinan bahwa sebagian kritik tersebut lahir dari kerangka berpikir yang tidak pernah mereka uji secara mendalam. Ketika suatu generasi lebih akrab dengan istilah efisiensi daripada kedaulatan ekonomi, lebih sering membicarakan disiplin fiskal daripada penguasaan sumber daya alam, dan lebih mudah mengkritik intervensi negara daripada mempertanyakan dominasi kekuatan pasar, maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang sedang berbicara. Pertanyaannya adalah paradigma siapa yang sedang berbicara melalui mereka.
Karena itulah hegemoni menjadi begitu penting dalam memahami pertarungan ideologi pada era modern. Penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah. Kadang ia hadir dalam bentuk cara berpikir yang diterima tanpa perlawanan. Dan dalam kondisi seperti itu, kemenangan terbesar sebuah ideologi bukanlah ketika ia berhasil memaksa orang untuk mempercayainya, melainkan ketika orang tidak lagi menyadari bahwa mereka sedang mempercayainya.