Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan uji coba B50 telah mendekati tahap akhir dengan menunjukan performa positif. Tingkat keberhasilan uji coba dikatakan mencapai sekitar 80-90 persen.
"Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba," ujar Bahlil saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (8/6) dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurut Bahlil, hasil pengujian terakhir menunjukkan kualitas B50 cukup baik, termasuk dari sisi kandungan air yang lebih baik dibandingkan campuran biodiesel sebelumnya.
Saat ini Indonesia masih menganut penerapan B40, atau solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen sejak 1 Januari 2025.
"Sekarang kan kita uji coba terus. Semuanya 80 sampai 90 persen dari hasil uji coba alhamdulillah baik, bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50," bebernya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan regulasi agar implementasi B50 dapat berjalan serentak di berbagai sektor mulai Juli mendatang.
Eniya bilang penerapan B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan hingga akhir 2026.
Pemerintah memperkirakan penghematan devisa mencapai Rp157,28 triliun serta peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun.
"Untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50 persen ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp24,68 triliun," ujar Eniya sebelumnya.
Seiring transisi dari program B40 menuju B50, pemerintah juga menaikkan target penyaluran biodiesel pada 2026. Alokasi yang semula ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) meningkat menjadi 17,60 juta KL setelah kebijakan baru diterapkan mulai Juli.
Meski demikian, skema insentif tidak berubah. Pemerintah tetap memberikan dukungan insentif hanya untuk sektor Public Service Obligation (PSO), sementara sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.
"Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja," jelas Eniya.
Selain manfaat ekonomi, pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja. Dari sisi lingkungan, kebijakan tersebut ditargetkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.