Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Ada Apa Kapolri Bisa Tak Tergantikan dan Kuatnya Pengaruh Jokowi

[INTRO]

Dalam politik Indonesia, pergantian kekuasaan di tingkat eksekutif sering kali tidak serta-merta diikuti oleh perubahan menyeluruh pada posisi-posisi strategis di institusi negara. Transisi dari satu presiden ke presiden berikutnya kerap memperlihatkan pola keberlanjutan (continuity) yang berdampingan dengan upaya konsolidasi kekuasaan baru. Dalam konteks ini, keputusan-keputusan terkait jabatan penting seperti Pergantian Kapolri menjadi salah satu indikator yang paling sering dibaca publik untuk memahami arah politik seorang presiden.

Keberadaan Listyo Sigit Prabowo yang tetap dipertahankan setelah pergantian kekuasaan kepada Presiden Prabowo Subianto memunculkan berbagai interpretasi di ruang publik. Di satu sisi, hal tersebut dapat dilihat sebagai upaya menjaga stabilitas institusi keamanan negara yang memang membutuhkan kesinambungan kepemimpinan. Namun di sisi lain, situasi ini juga membuka ruang diskusi mengenai sejauh mana presiden baru telah membangun otoritas politiknya secara penuh di tengah warisan struktur kekuasaan dari pemerintahan sebelumnya.

Dalam lanskap politik yang tidak pernah benar-benar terputus dari jejaring masa lalu, figur-figur yang berasal dari era pemerintahan sebelumnya termasuk dari masa kepemimpinan Joko Widodo sering kali tetap menjadi bagian dari percakapan mengenai arah kebijakan dan distribusi pengaruh di pemerintahan saat ini. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan perdebatan: apakah yang terjadi saat ini adalah sekadar kesinambungan administrasi negara, atau justru sedang berlangsung proses tarik-menarik pengaruh politik di tingkat elite.

Dari titik inilah tiga pertanyaan utama menjadi penting untuk dibahas, karena masing-masing menyentuh aspek berbeda dari dinamika kekuasaan: keputusan presiden dalam mempertahankan Kapolri, keberlanjutan pengaruh politik presiden sebelumnya, serta sejauh mana presiden saat ini telah berhasil mengonsolidasikan kendali penuh atas institusi strategis negara, yaitu;

  1. Mengapa Presiden Prabowo Masih Mempertahankan Kapolri Listyo Sigit Prabowo?.
  2. Seberapa Besar Pengaruh Politik Jokowi Setelah Tidak Lagi Menjadi Presiden?.
  3. Apakah Bertahannya Kapolri Menunjukkan Prabowo Belum Sepenuhnya Mengonsolidasikan Kekuasaan?

Mengapa Masih Dipertahankan?

Kapolri Listyo Sigit dilantik pada Januari 2021 pada masa pemerintahan Joko Widodo, dan sejak saat itu ia memimpin institusi Polri melewati periode yang penuh sorotan publik. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri berada di bawah tekanan kritik terkait berbagai peristiwa besar yang menyita perhatian nasional, mulai dari kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengguncang kepercayaan publik terhadap internal kepolisian.

Seperti tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan evaluasi besar terhadap penanganan keamanan pertandingan sepak bola, hingga berbagai tuduhan terkait netralitas aparat dalam dinamika politik elektoral. Rangkaian peristiwa tersebut membuat posisi Kapolri menjadi salah satu jabatan paling disorot dalam struktur pemerintahan.

Namun demikian, dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, pergantian Kapolri tidak semata-mata ditentukan oleh evaluasi publik atau tekanan opini, melainkan merupakan hak prerogatif presiden yang harus melalui mekanisme persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Artinya, setiap keputusan untuk mempertahankan atau mengganti Kapolri selalu berada dalam ruang pertimbangan yang melibatkan aspek politik, institusional, dan hubungan antar-lembaga negara.

Dalam konteks inilah keputusan Prabowo untuk tidak melakukan pergantian dapat dibaca sebagai pilihan yang mengutamakan stabilitas dan keberlanjutan operasional institusi kepolisian, terutama pada fase awal pemerintahan baru yang biasanya rentan terhadap penyesuaian dan konsolidasi kekuasaan.

Dari perspektif stabilitas, mempertahankan Kapolri yang sudah lama menjabat dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan komando di tubuh Polri. Institusi sebesar kepolisian membutuhkan waktu adaptasi yang panjang, dan perubahan pucuk pimpinan berpotensi memunculkan gangguan transisi, terutama dalam situasi politik dan keamanan yang dinamis. Dalam kerangka ini, Sigit dapat dipandang masih dianggap efektif sebagai figur yang mampu menjaga hubungan antara pemerintah dan institusi kepolisian tetap berjalan tanpa friksi besar, sekaligus memastikan bahwa agenda keamanan nasional tetap berada dalam jalur yang terkendali.

Di sisi lain, keputusan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan politik yang lebih luas. Dalam sistem politik yang sangat bergantung pada keseimbangan antar-elite, posisi Kapolri bukan hanya soal teknokrasi keamanan, tetapi juga bagian dari arsitektur kekuasaan yang lebih besar. Dengan mempertahankan Sigit, Prabowo dapat saja sedang mengirim sinyal kontinuitas kepada institusi negara bahwa pemerintahan baru tidak melakukan perubahan drastis yang dapat mengguncang stabilitas internal aparat. Hal ini penting terutama dalam fase awal pemerintahan, di mana konsolidasi dukungan politik dan birokrasi masih terus berlangsung.

Selain itu, keberlanjutan jabatan ini juga sering dibaca dalam konteks relasi politik jangka panjang antara elite-elite yang terbentuk pada periode sebelumnya. Karena Sigit diangkat pada era Presiden Joko Widodo, maka tidak dapat dihindari bahwa keberadaannya turut menjadi bagian dari kesinambungan struktur kekuasaan yang telah dibangun selama satu dekade terakhir. Namun demikian, menyimpulkan hal ini sebagai bentuk dominasi politik tunggal akan terlalu menyederhanakan realitas, karena dalam praktiknya keputusan pergantian Kapolri juga sangat dipengaruhi oleh kalkulasi pragmatis mengenai stabilitas nasional dan efektivitas pemerintahan.

Seberapa Besar Pengaruh Jokowi ?

Dalam banyak kasus, terutama pada negara dengan sistem presidensial yang kuat tetapi tetap berbasis pada jejaring elite, mantan presiden sering kali masih meninggalkan jejak struktural yang bertahan jauh setelah mereka meninggalkan istana. Hal ini juga terlihat dalam konteks Indonesia pasca-2024, ketika Jokowi tidak lagi memegang jabatan eksekutif, namun jejaring politik yang terbentuk selama dua periode pemerintahannya tetap menjadi bagian penting dari lanskap kekuasaan nasional.

Selama masa pemerintahannya dari 2014 hingga 2024, Jokowi membangun jaringan yang luas di berbagai lapisan negara, mulai dari birokrasi sipil, lembaga penegak hukum, hingga perusahaan milik negara. Penempatan pejabat di berbagai posisi strategis pada periode tersebut menciptakan kesinambungan administratif yang tidak serta-merta berubah ketika terjadi pergantian presiden.

Akibatnya, banyak aktor kunci di dalam struktur pemerintahan dan lembaga negara yang masih merupakan bagian dari konfigurasi politik yang terbentuk pada era sebelumnya. Dalam konteks ini, pengaruh Jokowi tidak hanya bersifat personal, tetapi juga terinstitusionalisasi melalui sistem penunjukan dan relasi birokrasi yang telah terbentuk selama satu dekade.

Faktor lain yang turut memperkuat persepsi mengenai keberlanjutan pengaruh tersebut adalah posisi politik Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Kehadiran Gibran di puncak kekuasaan eksekutif menciptakan dimensi baru dalam membaca relasi politik pasca-transisi kekuasaan.

Secara formal, posisi tersebut adalah hasil dari proses elektoral, namun secara politik, ia juga memperkuat asumsi bahwa jaringan kekuasaan yang terbentuk pada era Jokowi tidak sepenuhnya terputus, melainkan tetap memiliki kanal representasi dalam pemerintahan yang baru. Hal ini kemudian memperkuat persepsi publik bahwa terdapat kesinambungan pengaruh antara masa pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan saat ini.

Namun demikian, hubungan politik antara Jokowi dan Prabowo menjelang serta setelah Pilpres 2024 cenderung menunjukkan pola yang lebih harmonis dibandingkan kompetisi keras pada pemilu 2014 dan 2019. Perubahan hubungan ini menandai transisi dari rivalitas menuju akomodasi politik, yang dalam praktiknya juga mengurangi ketegangan dalam distribusi kekuasaan.

Dalam situasi seperti ini, pengaruh Jokowi tidak selalu hadir dalam bentuk intervensi langsung, melainkan lebih dalam bentuk konsensus politik yang telah terbentuk sebelumnya antara elite-elite utama. Dengan kata lain, sebagian pengaruh tersebut dapat bersifat struktural dan tidak selalu terlihat sebagai tindakan politik yang aktif.

Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah jaringan yang ditinggalkan Jokowi masih mampu memengaruhi keputusan strategis pemerintahan? Jawabannya bergantung pada bagaimana pengaruh didefinisikan. Jika yang dimaksud adalah kemampuan untuk secara langsung menentukan kebijakan, maka hal tersebut tidak dapat dipastikan dan cenderung sulit dibuktikan secara empiris dalam sistem pemerintahan yang sudah memiliki presiden baru dengan mandat penuh.

Namun jika pengaruh dimaknai sebagai kemampuan untuk membentuk preferensi, menjaga kesinambungan elite, dan mempertahankan stabilitas jaringan birokrasi, maka keberlanjutan pengaruh tersebut lebih mungkin terjadi melalui struktur yang sudah terbangun sebelumnya.

Dalam konteks itu, keberadaan figur-figur yang berasal dari era Jokowi di berbagai posisi strategis, ditambah dengan posisi Gibran di puncak eksekutif, menciptakan kondisi yang membuat transisi kekuasaan tidak sepenuhnya bersifat diskontinu. Namun menyebutnya sebagai “bayang-bayang kekuasaan” juga harus dipahami secara hati-hati, karena istilah tersebut lebih bersifat interpretatif daripada faktual.

Dalam realitas politik, apa yang tampak sebagai pengaruh personal sering kali sebenarnya merupakan hasil dari institusionalisasi kebijakan dan kesinambungan birokrasi yang memang dirancang untuk tidak berubah secara drastis setiap kali terjadi pergantian presiden.

Dengan demikian, “bayang-bayang Jokowi” dapat dibaca dalam dua lapisan sekaligus. Pada satu sisi, ia mencerminkan kenyataan bahwa jaringan politik dan birokrasi yang dibangun selama satu dekade tidak hilang begitu saja setelah pergantian kekuasaan. Namun pada sisi lain, ia juga bisa merupakan konstruksi persepsi publik yang lahir dari cara masyarakat membaca kesinambungan elite dalam sistem politik yang memang cenderung bersifat akumulatif. 

Seberapa besar pengaruh itu pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang masih berada di dalam jaringan tersebut, tetapi juga oleh sejauh mana presiden baru memilih untuk memanfaatkan, menyesuaikan, atau mengubah struktur yang telah diwariskan kepadanya.

Kapolri Bertahan: Simbol Kelemahan Prabowo ?

Pertanyaan apakah bertahannya Listyo Sigit Prabowo menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya mengonsolidasikan kekuasaan perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas dari sekadar pergantian jabatan. Dalam sistem politik Indonesia, konsolidasi kekuasaan tidak selalu berlangsung melalui perubahan personel secara cepat, tetapi sering kali melalui proses bertahap yang mempertimbangkan stabilitas institusi, keseimbangan elite, dan keberlanjutan pemerintahan. Karena itu, mempertahankan atau mengganti pejabat strategis seperti Kapolri tidak bisa langsung dijadikan satu-satunya indikator kuat atau lemahnya konsolidasi kekuasaan seorang presiden.

Dalam banyak transisi pemerintahan di Indonesia, pergantian pejabat strategis memang kerap digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menandai arah baru kekuasaan. Pergantian ini biasanya mencerminkan upaya presiden baru untuk menempatkan figur-figur yang lebih selaras dengan visi politiknya, sekaligus memperkuat kontrol atas institusi negara.

Namun, dalam kasus pemerintahan Prabowo, pola yang muncul menunjukkan pendekatan yang lebih selektif. Di satu sisi, telah terjadi penyesuaian dalam struktur kabinet dan penempatan figur-figur baru di sejumlah kementerian serta lembaga strategis. Di sisi lain, posisi Kapolri tetap dipertahankan tanpa perubahan. Ketidakseimbangan pola ini memunculkan ruang interpretasi mengenai strategi konsolidasi yang sedang ditempuh.

Untuk memahami hal tersebut, penting melihat posisi Polri sebagai institusi. Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar lembaga teknis penegakan hukum, tetapi juga aktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan politik. Dengan struktur yang luas, kewenangan yang besar, serta keterlibatan langsung dalam pengamanan situasi politik dan sosial, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang stabilitas pemerintahan.

Dalam konteks ini, mempertahankan Kapolri yang sudah lama menjabat dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan komando di institusi yang sangat sensitif terhadap perubahan kepemimpinan.

Dari sudut pandang ini, mempertahankan Sigit tidak serta-merta menunjukkan bahwa Prabowo belum mampu mengonsolidasikan kekuasaan, tetapi bisa juga mencerminkan pilihan sadar untuk menghindari disrupsi di salah satu institusi paling krusial dalam sistem negara. Pada fase awal atau fase transisi pemerintahan, stabilitas sering kali menjadi prioritas utama dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian.

Dalam kerangka ini, keputusan untuk tidak segera mengganti Kapolri dapat dibaca sebagai strategi menjaga kesinambungan pemerintahan, terutama dalam situasi politik yang masih membutuhkan konsolidasi dukungan lintas institusi.

Namun, di sisi lain, tidak dapat diabaikan bahwa keputusan tersebut juga membuka ruang interpretasi mengenai konfigurasi kekuatan politik yang lebih luas. Dalam lanskap pasca-Pilpres 2024, hubungan antara elite politik utama menunjukkan pola yang lebih kooperatif dibandingkan periode kompetisi sebelumnya. Keberadaan jaringan kekuasaan yang terbentuk pada masa pemerintahan Joko Widodo masih menjadi bagian dari struktur politik yang ada, baik melalui birokrasi, lembaga negara, maupun figur-figur yang masih menempati posisi strategis.

Dalam konteks ini, mempertahankan Kapolri dapat juga dipahami sebagai bagian dari keseimbangan politik yang lebih besar, di mana presiden baru perlu mengakomodasi berbagai kekuatan yang sudah lebih dulu mengakar dalam sistem pemerintahan.

Pertanyaan apakah hal ini berarti Prabowo belum sepenuhnya mengonsolidasikan kekuasaan menjadi lebih kompleks ketika dikaitkan dengan realitas tersebut. Konsolidasi kekuasaan tidak selalu berarti pemutusan total dengan struktur lama, melainkan sering kali berupa negosiasi antara keberlanjutan dan perubahan.

Dalam sistem politik yang sangat bergantung pada stabilitas elite, terlalu cepat melakukan perombakan justru dapat menimbulkan ketegangan baru yang berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, mempertahankan Kapolri bisa saja merupakan bagian dari kalkulasi politik yang lebih pragmatis daripada indikasi lemahnya kontrol presiden.

Pada saat yang sama, posisi Polri dalam peta kekuasaan pasca-2024 tetap sangat sentral. Sebagai institusi yang berada di garis depan dalam penegakan hukum, pengamanan politik, dan pengendalian stabilitas sosial, Polri menjadi salah satu simpul penting dalam relasi antara presiden, militer, dan elite politik lainnya. Dengan demikian, siapa yang memimpin Polri tidak hanya berdampak pada aspek teknis keamanan, tetapi juga pada keseimbangan kekuasaan secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, keputusan untuk mempertahankan Kapolri mencerminkan bahwa posisi Polri masih menjadi bagian dari arsitektur stabilitas politik yang lebih luas, di mana perubahan di tingkat ini harus diperhitungkan secara sangat hati-hati.