[INTRO]
Anggota Tim Reformasi Polri sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penilaian kritis terhadap kondisi Indonesia saat ini, khususnya pada sektor hukum dan demokrasi.
Dalam perbincangan di podcast Refly Harun, Mahfud mengaku tingkat optimismenya terhadap kondisi Indonesia saat ini berada di bawah angka enam dalam skala penilaian 0 hingga 10."Saya melihatnya belum sampai enam, bahkan ada beberapa yang mungkin sudah lima," kata Mahfud dikutip dari YouTube Refly Harun, Sabtu (6/6/2026).Menurutnya, sejumlah kemajuan memang tidak bisa diabaikan. Namun pada sektor-sektor yang dianggap fundamental bagi kehidupan bernegara, seperti penegakan hukum dan demokrasi, justru menunjukkan kecenderungan kemunduran."Kalau kebijakan ekonomi mungkin di atas enam. Tetapi kalau penegakan hukum, demokratisasi dan sebagainya itu masih di bawah enam menurut saya," ujarnya.Mahfud menilai kondisi tersebut belum mencapai kategori memuaskan dan berpotensi terus menurun apabila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan."Jelek-jelek amat sampai fatal mungkin tidak, cuma arahnya cenderung untuk terus ke bawah jika situasinya seperti sekarang," katanya.Mahfud secara khusus menyoroti praktik penegakan hukum yang menurutnya belum menyentuh persoalan korupsi besar yang menjadi perhatian publik.Ia menilai aparat penegak hukum lebih sering menangani perkara-perkara yang relatif mudah dibanding membongkar kasus besar yang memiliki dampak luas."Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran," ujarnya.Menurut Mahfud, aparat sering dibebani target pengembalian kerugian negara sehingga memilih kasus yang mudah ditangani daripada mengejar aktor-aktor besar di balik perkara korupsi.Ia juga mengkritik sejumlah perkara yang menurutnya mengalami pergeseran substansi ketika memasuki tahap persidangan.Mahfud mencontohkan sejumlah kasus yang ramai diekspos pada tahap penyidikan, tetapi dakwaan yang dibacakan di pengadilan justru berbeda dengan tuduhan awal yang disampaikan kepada publik.Akibatnya, kata dia, banyak kasus besar yang semestinya menjadi perhatian utama justru tidak tersentuh secara maksimal.Selain hukum, Mahfud mengaku khawatir terhadap perkembangan demokrasi yang menurutnya menunjukkan gejala semakin hegemonik.Ia melihat pola yang pernah muncul pada periode sebelumnya kini kembali direplikasi, yakni kecenderungan membalas kritik terhadap pemerintah melalui pelaporan hukum."Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik," kata Mahfud.Menurut dia, kritik yang disampaikan masyarakat semestinya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dan bukan diperlakukan sebagai ancaman terhadap pemerintah."Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.Mahfud juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian pihak yang lebih fokus membungkam kritik dibanding menjawab substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.Mahfud turut menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.Menurutnya, pidato dan komitmen politik Presiden sejauh ini belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi di lapangan."Itu yang kita tunggu sebenarnya dari Presiden. Karena yang dirasakan oleh masyarakat, paling tidak sampai sebulan lalu, apa yang dipidatokan oleh Pak Prabowo itu belum terlaksana di tingkat implementasi," katanya.Ia menilai semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden belum diikuti oleh langkah penegakan hukum yang konsisten dan menyentuh kasus-kasus besar.Mahfud juga mengaku masih mempercayai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan Transparency International sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi.Menurutnya, penurunan skor IPK Indonesia mencerminkan persepsi publik yang muncul dari realitas yang terjadi di lapangan."Kalau sekarang nilainya anjlok, memang terlihat korupsi makin merajalela. Meskipun ada yang ditangkapi, tetapi lebih banyak dramanya sehingga memunculkan persepsi negatif tersebut," ujarnya.Mahfud juga menyoroti persoalan yang terjadi di lingkungan peradilan, termasuk setelah terungkapnya sejumlah kasus dugaan mafia hukum yang melibatkan aparat peradilan.Ia menilai Presiden memiliki ruang politik yang cukup besar untuk melakukan pembenahan terhadap sistem hukum apabila memang memiliki kemauan politik yang kuat."Sebenarnya kalau mau, presiden kok bisa melakukan apa saja. Apalagi tujuannya baik, pasti didukung masyarakat," kata Mahfud.Menurut dia, publik saat ini menunggu langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung yang selama ini dipandang sebagai benteng terakhir pencarian keadilan.Mahfud menegaskan bahwa pembenahan sektor hukum merupakan prasyarat penting untuk memperkuat demokrasi, memberantas korupsi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.