Blackout Berulang, Kompensasi Saja Tak Cukup

[INTRO]

Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan masyarakat pascablackout bukan sekadar kompensasi, melainkan jaminan bahwa gangguan listrik berskala besar tidak akan kembali terulang. Menurut Marwan, blackout telah menimbulkan dampak luas terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

Karena itu, langkah yang lebih mendesak setelah terjadinya gangguan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan di Sumatra. “Yang paling dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena kalau blackout terus berulang, kerugian masyarakat akan jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diterima,” ujarnya.

Marwan menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini memang mengatur pemberian kompensasi kepada pelanggan akibat gangguan layanan kelistrikan. Bentuknya berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar atau penambahan token listrik bagi pelanggan prabayar, yang besarannya disesuaikan dengan tingkat mutu pelayanan PLN.

Sesuai ketentuan, nilai kompensasi berkisar antara 20 hingga 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum dan diperhitungkan pada tagihan maupun pembelian token berikutnya. Namun, menurut Marwan, skema tersebut pada dasarnya hanya berfungsi sebagai bentuk pengurangan dampak jangka pendek dan tidak mampu menutup seluruh kerugian ekonomi maupun sosial yang dialami masyarakat akibat blackout.

Ia menegaskan bahwa pemberian kompensasi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta hasil evaluasi atas penyebab gangguan. Meski demikian, fokus utama yang harus menjadi perhatian adalah memastikan insiden blackout berskala besar tidak kembali terjadi. “Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memastikan blackout besar tidak kembali terulang,” katanya.

Marwan menilai blackout tidak memberikan keuntungan bagi siapa pun karena dampaknya dirasakan secara luas, baik oleh masyarakat maupun terhadap operasional sistem kelistrikan itu sendiri. “Jangan sampai kompensasi hanya menjadi solusi sesaat sementara blackout besar masih berpotensi kembali terjadi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem kelistrikan yang semakin andal,” lanjutnya.

Karena itu, ia mendorong agar evaluasi pascablackout difokuskan pada penguatan jaringan transmisi, peningkatan sistem proteksi, serta penguatan mitigasi risiko. Langkah tersebut dinilai penting agar sistem kelistrikan nasional lebih adaptif menghadapi cuaca ekstrem maupun berbagai gangguan eksternal lainnya.

Selain pembenahan teknis, Marwan juga meminta investigasi terhadap penyebab blackout dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui faktor-faktor yang memicu gangguan sekaligus langkah perbaikan yang akan ditempuh untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Pada akhirnya masyarakat tentu berharap dapat menikmati layanan listrik yang andal, stabil, dan tetap tangguh menghadapi cuaca ekstrem maupun berbagai gangguan lainnya,” tutup Marwan.

Tags: Blackout | PLN | IRESS |