KKB Tembak Mati 3 ASN, Mendagri: Selalu Alasannya Dianggap Intel

Jakarta, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara atau ASN di Jayawijaya, Papua Pegunungan, oleh KKB, setelah dituduh agen intelijen. Tito mengatakan tuduhan sebagai intel kerap dijadikan alasan oleh KKB.

"Ya biasanya begitu, yang disampaikan oleh para kelompok yang melakukan penembakan kekerasan selalu alasannya intel, begitu," kata Tito seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, aksi tersebut justru bertujuan mengganggu. Selain itu, ingin menebar ketakutan di tengah masyarakat.

"Padahal dia berusaha untuk ganggu aja. Membuat, apa, masyarakat menjadi takut dan lain-lain, menyebarkan kekerasan, menyebarkan ketakutan, gitu ya," ujar dia.

Dia berharap aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, dan intelijen, menjaga situasi di wilayah tersebut tetap kondusif. Tito juga meminta aparat memantau pergerakan KKB.

"Nah, ya saya tentu berharap, teman-teman dari aparat keamanan, Polri, TNI, Intelijen, dapat bisa menjaga situasi yang lebih kondusif, kemudian bisa memantau pergerakan dari kelompok-kelompok itu dan bisa menetralisir kelompok itu," jelasnya.

"Supaya ada keberanian dari masyarakat untuk beraktivitas. Kalau seandainya tidak ada serangan-serangan, kan pasti mereka akan lebih tenang," imbuh dia.

Sebelumnya, dilansir detikSulsel, Komnas HAM mengungkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jayawijaya, Papua Pegunungan, meninggal ditembak setelah dituduh sebagai agen intelijen. Pelaku penembakan merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) alias kelompok sipil bersenjata (KSB) Kodap III Ndugama.

"Mencermati adanya pernyataan KSB Kodap III Ndugama yang mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut serta menyatakan bahwa ketiga korban diduga merupakan bagian dari kegiatan intelijen," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Anis menegaskan status seorang ASN atau pegawai pemerintah tidak sendirinya menghilangkan statusnya sebagai warga sipil. Ketiga korban juga berhak mendapat perlindungan tanpa memandang status profesi.

"Setiap tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat menjadi pembenaran untuk merampas nyawa seseorang yang tidak sedang melakukan kekerasan atau mengambil bagian dalam tindakan permusuhan," paparnya.