DAMRI Buka Lowongan Staf Hubungan Karyawan 2026, Ini Syaratnya

Jakarta, - Perum DAMRI kembali membuka peluang karier bagi talenta Indonesia yang ingin bergabung di sektor transportasi nasional.

Informasi lowongan kerja ini dikutip dari akun Instagram @damriindonesia, yang menyebutkan perusahaan tengah mencari kandidat terbaik untuk memperkuat lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.

Pada rekrutmen kali ini, DAMRI membuka posisi Staf Hubungan Karyawan sebagai bagian dari penguatan hubungan industrial di internal perusahaan.

Fokus Posisi: Staf Hubungan Karyawan

Posisi ini berperan penting menjaga hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, termasuk penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara profesional.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Pendidikan minimal S1 Hukum

Memahami regulasi dan praktik hukum ketenagakerjaan

Memiliki pengalaman dalam hubungan industrial, termasuk mediasi, perundingan bipartit, dan tripartit

Mampu menangani permasalahan hubungan karyawan secara profesional dan komunikatif

Memiliki kemampuan negosiasi, komunikasi, dan administrasi yang baik

Bekerja dengan teliti, tegas, serta mampu menjaga kerahasiaan perusahaan

Mampu melakukan analisis dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerja

Diutamakan memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial atau employee relations

Tugas dan Peran Strategis

Staf Hubungan Karyawan di DAMRI akan berfokus pada pengelolaan hubungan kerja yang sehat, termasuk penyelesaian konflik, komunikasi antara manajemen dan karyawan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Cara Daftar dan Batas Waktu

Pendaftaran dilakukan secara online: https://bit.ly/HubungankaryawanPerumDAMRI

Pelamar diminta segera mendaftar karena batas akhir registrasi ditetapkan hingga 13 Mei 2026.

DAMRI menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan. Kandidat yang terpilih diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga hubungan kerja yang sehat di lingkungan perusahaan transportasi pelat merah tersebut.