Mahfud MD Sebut Video JK Dimutilasi untuk Adu Domba Umat

Jakarta, - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menilai penyebaran potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan upaya berbahaya yang sengaja dimutilasi untuk mengadu domba antarumat beragama.

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan pelaporan balik oleh pihak JK sangat wajar dan harus ditindak serius oleh polisi.

“Ini sudah menyangkut sensitif sekali. Anda boleh berbeda pilihan politik, tapi lalu memutilasi berita, dipotong konteksnya, lalu dipetik masalah-masalah yang sangat sensitif untuk dibenturkan, itu berbahaya,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube-nya yang tayang Selasa, 29 April 2026.

Mahfud menjelaskan, JK sejatinya berbicara dalam konteks public lecture Ramadan di Masjid Kampus UGM, sebuah forum yang sudah diatur agar tidak menyentuh kontroversi politik elektoral.

Dalam ceramahnya, JK justru menyerukan perdamaian antaragama dan mengingatkan kembali tragedi Poso, di mana kedua pihak keliru meyakini membunuh pemeluk agama lain sebagai tindakan yang dibenarkan secara religius.

Namun, potongan video yang beredar di media sosial mengubah pesan itu secara total.

“Potongannya mengatakan bahwa menurut Pak JK, orang Kristen halal membunuh orang Islam, orang Islam syahid kalau membunuh orang Kristen, padahal konteksnya adalah: jangan sampai hal itu terjadi lagi,” ujar Mahfud.

Mahfud menduga serangan kepada JK tidak lepas dari konteks pernyataan JK sebelumnya yang menyarankan agar mantan Presiden Joko Widodo cukup menunjukkan ijazah aslinya untuk mengakhiri polemik yang berlarut.

“Sesudah JK bilang begitu, serangannya habis-habisan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, agama adalah urusan keyakinan, bukan logika. Ketika keyakinan tersentuh, seseorang bisa melakukan apa saja tanpa pertimbangan rasional lagi.

Itulah mengapa upaya membenturkan umat beragama lewat cara seperti ini jauh lebih berbahaya dibandingkan pertentangan politik biasa.

Mahfud menilai laporan balik yang dilayangkan tim JK terhadap para penyebar dan komentator video tersebut sepenuhnya dapat dibenarkan. “Menurut saya laporan itu wajar, bisa dimaklumi, dan memang harus diselidiki,” tegasnya.

Dia juga mendesak negara dan aparat turun tangan, karena penyebaran konten semacam ini dapat merusak tatanan hubungan antarumat beragama yang sudah dibangun dengan susah payah sejak era reformasi.

Mahfud mengakui dirinya pun kerap menjadi korban praktik serupa: mulai dari judul berita yang menyebut ia mengatakan makar tidak bisa dihukum, hingga narasi palsu soal 40 miliar rupiah yang disita dari kamarnya, yang semuanya tidak pernah dia ucapkan.

Dia mendesak polisi lebih aktif menindak pelaku, karena pengalaman membuktikan pelaku bisa ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban.