Teror Kepala Anjing ke Rumah Palti Hutabarat Mulai Diselidiki Polisi

Jakarta, - Kepolisian Sektor Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai menyelidiki kasus pengiriman bangkai kepala anjing ke rumah orang tua Palti Hutabarat. Polisi juga menawarkan sejumlah solusi kepada keluarga terkait kejadian pada Rabu pagi, 18 Maret 2026.

“Solusi dari mereka kepada kami adalah peningkatan keamanan di rumah,” kata Wiradarma Harefa dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam keterangan tertulis, Senin, (23/3/2026) mengutip Tempo.

Wiradarma mengatakan kepolisian mengutus personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengunjungi lokasi dan melihat langsung kondisi korban. Polisi juga meminta keluarga agar tidak ragu melapor jika terjadi hal mencurigakan.

“Kalau ada hal tidak nyaman terjadi atau ada paket lagi, kami diminta langsung melapor ke Kapolsek—dia memberikan nomornya—atau ke Pak Rizal dari Bhabinkamtibmas. Paket akan dibuka bersama,” ujarnya.

Ia menyatakan, polisi telah menyambangi rumah orang tua Palti pada Ahad, 22 Maret 2026.

Polisi berjanji akan menelusuri pelaku pengiriman bangkai kepala anjing tersebut. “Mereka datang supaya kami tidak perlu ke kantor. Begitu penjelasan mereka dari pihak kepolisian,” kata Wiradarma.

Palti Hutabarat yang berada di Jakarta menerima kabar kejadian itu melalui foto dan video yang dikirim kakaknya di grup WhatsApp keluarga. Dokumentasi tersebut memperlihatkan kepala anjing berbulu cokelat yang telah dipenggal tergeletak di depan rumah tanpa penutup apa pun. Palti menuturkan, sebelum kejadian itu, kakaknya sempat mendengar suara benda jatuh di depan rumah pada Selasa malam, 17 Maret 2026, tetapi baru memeriksanya keesokan hari.

Seorang saksi berinisial MH yang berada di lokasi saat kejadian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Namorambe, Deli Serdang. MH membuat laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) dua hari setelah kejadian, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026.

Kepolisian merespons aduan tersebut dengan menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan. Polisi akan memulai penelusuran dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Palti menilai pengiriman bangkai kepala anjing ini merupakan upaya menerornya karena selama ini ia kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menduga teror tersebut bertujuan membuatnya berhenti menyampaikan kritik. “Kalau melihat konten saya yang sering mengkritik pemerintah, khususnya langsung ke Pak Prabowo, dugaan saya ini untuk memberikan rasa takut,” kata Palti.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini karena telah menimbulkan rasa takut dan cemas bagi keluarganya. Palti juga menyinggung peristiwa serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Ia mengaku khawatir teror akan meningkat, seperti yang pernah dialami pemengaruh Ramond Dony atau DJ Donny. Pada Senin malam, 29 Desember 2025, seseorang mengirim bangkai ayam ke rumah DJ Donny, lalu dua hari kemudian pelaku melempar bom molotov ke rumahnya.

Tags: teror | PDIP | polri |